KOMPAS.com – Ketentuan tarif listrik per kWh pada sejumlah golongan pelanggan PLN mengalami perubahan seiring adanya kenaikan tarif listrik 2022 pada golongan tertentu.
Tarif dasar listrik 2022 terbagi dalam sejumlah kategori pelanggan yang meliputi golongan tarif listrik subsidi dan non-subsidi.
Tahun ini pemerintah menaikkan tarif listrik pada 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik 2022 (tariff adjustment) diterapkan kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.
Sedangkan untuk golongan pelanggan subsidi baik untuk kalangan rumah tangga, sosial, bisnis, maupun industri tidak dikenakan kenaikan tarif listrik.
Baca juga: Cara Bayar Listrik Lewat ATM BCA, Klik BCA, dan m-Banking BCA
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai tarif listrik per kWh, lengkap dengan penjelasan tentang perbedaan golongan tarif listrik subsidi dan non-subsidi.
Dikutip dari laman resmi PLN pada Senin (21/11/2022), tarif dasar listrik 2022 yang disediakan oleh PLN sebanyak 37 golongan tarif.
Baca juga: Cara Beli Token Listrik di Aplikasi DANA
Dari jumlah itu, 13 di antaranya mengikuti mekanisme Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif yang berlaku untuk golongan tarif non-subsidi.
Berikut 13 golongan tarif listrik non-subsidi selengkapnya:
Baca juga: Cara Bayar Tagihan PLN dan Beli Token Listrik di OVO
Sementara itu, golongan tarif listrik subsidi meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.