Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Sidang Homologasi Garuda Indonesia Tertunda 7 Hari, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 20/06/2022, 19:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan putusan sidang homologasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengalami penundaan pengesahan. Penundaan disebabkan, masih terdapat dua lessor yang belum sepakat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi. Ia menjelaskan, sidang akan ditunda sampai hari Senin (27/6/2022).

"Salah satu yang jelas, adalah adanya keberatan salah satu lessor terhadap proses ini. Walau memang keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih keberatan dalam sisi mekanisme perhitungan klaim," kata Irfan kepada awak media, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Kreditur Setujui Proposal Perdamaian, Garuda Indonesia Targetkan Cetak Keuntungan 3 Tahun Mendatang

Ia menambahkan, sebenarnya secara kesepahaman bersama, daftar piutang tetap (DPT) sudah diputuskan. Irfan menyebut, hal itu sebenarnya sudah final.

Irfan menjelaskan, yang bersangkutan keberatan atas DPT ini.

"Dari sisi perusahaan, kami akan taat dengan proses hukum yang ada. Tadinya kami berharap dapat diselesaikan hari ini, tetapi kami sangat memahami dan turut mendukung proses ini ditunda supaya proses ini lebih jelas," urai dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] BNI Dituntut Ganti Rugi Rp 679 Miliar | Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp 10 Triliun

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, total piutang dari dua lessor tersebut tidak terlalu besar dibandingkan keseluruhan DPT.

Namun demikian, ia menyebut, pihaknya menghormati hak masing-masing kreditor.

Lebih jauh, Irfan menjelaskan, penundaan keputusan ini tidak akan berdampak pada rencana bisnis Garuda ke depan.

"Semestinya tidak (mengganggu), karena prosesnya ini sebenernya secara voting sudah terlihat. Hari ini mestinya penetapan, tapi kita harus mengikuti proses hukumnya yang secara penetapan belum dilakukan, secara PKPU belum sah,"

Oleh karena itu, Irfan berucap perusahaannya akan tetap menjalankan rencana-rencana yang terkait dengan hasil PKPU ini.

Baca juga: Erick Thohir: Kita Nantikan Garuda Terbang Lebih Tinggi Setelah PKPU Disetujui Kreditur

Adapun, Irfan membeberkan semua rencana yang ada di business plan, termasuk di dalamnya mempersiapkan pesawat. Kemudian, yang kedua adalah menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi dengan seluruh kreditor terkait hasil ini.

Irfan bilang, bisa jadi nanti akan ada penundaan dari sisi penandatanganan dari kesepakatan-kesepakatan tersebut.

"Mestinya tidak ada yang fundamental dengan ini, hanya saja memang secara resmi kita belum bisa menyatakan atau menetapkan ini semuanya," tandas dia.

Salah satu tim pengurus PKPU Asri Munde mengatakan, dua lessor yang dimaksud adalah Greyleg Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greyleg Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Ia menerangkan, gabungan utang dari dua lessor tersebut kurang lebih sekitar Rp 2 triliun.

Sebagai informasi, berdasarkan data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, jumlah tagihan Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com