Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Homologasi Ditunda, Garuda Indonesia Tetap Jalankan Rencana Bisnis

Kompas.com - 21/06/2022, 09:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan tetap menjalankan rencana bisnisnya walaupun pengesahan sidang homologasi atas proposal perdamaian dengan kreditor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ditunda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan tetap menjalankan semua rencana bisnis termasuk mempersiapkan pesawat dan menyelesaikan persoalan administrasi dengan seluruh kreditor.

"Walaupun nanti akan ada penundaan dari sisi penandatanganan dari kesepakatan-kesepakatan itu, harusnya tidak ada yang fundamental dari keputusan ini," kata dia kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/6/2022).

Baca juga: Terungkap, Utang Garuda Indonesia ke Boeing Capai Rp 10 Triliun

Ia menambahkan, dengan adanya penundaan ini pihaknya secara resmi belum dapat menyatakan dan menetapkan semua rencana bisnisnya.

Seperti diberitakan, Irfan membeberkan, ke depannya maskapai pelat merah ini akan fokus melayani penerbangan pada rute-rute yang menguntungkan.

Selain itu, perusahaan hanya akan menggunakan jenis-jenis pesawat yang sesuai dengan fokus bisnis perseroan.

"Kami ingin memastikan Garuda ke depannya menghasilkan keuntungan, bukan lagi terbang ke mana-mana, bukan lagi punya pesawat beragam. Bisa menjadi perusahaan yang membanggakan bukan karena ada di mana-mana, tapi karena memang perusahaan yang pantas dibanggakan sebab secara terus-menerus konsisten menghasilkan keuntungan," ungkap Irfan dalam konferensi pers di Kantor Garuda Indonesia, Jumat (17/6/2022).

Ia menjelaskan, untuk menghasilkan keuntungan Garuda Indonesia akan fokus melayani rute penerbangan domestik. Meski demikian, tetap akan ada yang dioperasikan untuk rute internasional yang memang secara perhitungan menguntungkan bagi perseroan.

"Kami akan tetap melayani rute internasional, umroh, haji, tapi tentu saja kami juga akan fokus ke kargo. Jadi rute-rute internasional ini hanya akan kita terbangkan kalau menguntungkan," katanya.

Selain itu, pada rencana bisnis usai proposal perdamaian disetujui kreditor, maskapai pelat merah tersebut akan menambah jumlah pesawat yang laik terbang (serviceable), sehingga nantinya akan beroperasi dengan 70 unit pesawat.

Adapun, saat ini Garuda Indonesia beroperasi dengan 29 unit pesawat yang seluruhnya merupakan armada milik perseroan.

"Sekitar mendekati 70 unit, total pesawatnya. Namun demikian kami membutuhkan waktu untuk membuat pesawat itu serviceable. Nanik detail dan waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Irfan.

Baca juga: Erick Thohir: Kita Nantikan Garuda Terbang Lebih Tinggi Setelah PKPU Disetujui Kreditur

Terpisah, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio optimistis kinerja perseroan akan mulai menunjukkan perbaikan pada tahun ini. Bahkan, dalam jangka waktu 3 tahun ke depan, Garuda Indonesia diyakini akan menghasilkan keuntungan.

"Kinerja membaik akhir tahun ini, kalau profit dua-tiga tahun ke depan," kata dia.

Ia menambahkan, terkait rencana penambahan pesawat, perseroan membutuhkan waktu untuk merealisasikannya meski sudah ada kesepakatan dengan lessor.

Nantinya, Garuda Indonesia akan terlebih dahulu melaporkan kepada pemerintah terkait hasil PKPU dan memohon pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai tambahan modal untuk mendukung bisnis perseroan ke depannya.

"Selanjutnya, akan memohon kepada pemerintah atas pencaitan PMN sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, baru kami lakukan restorasi terhadap pesawat-pesawat sehingga bisa tumbuh," kata Presetio.

Baca juga: 2 Lessor Ajukan Keberatan, Putusan Homologasi Garuda Indonesia Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com