Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan bila Alami Pelecehan di Kereta

Kompas.com - 21/06/2022, 11:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, tak terkecuali di tempat umum seperti pada kereta api.

Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan penumpang laki-laki meraba paha penumpang perempuan yang duduk di sebelahnya pada Kereta Api (KA) Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_ yang juga mengaku sebagai korban. Pada video, nampak seorang penumpang pria dengan mengenakan celana cokelat dan jaket abu-abu menggerakan tangannya secara perlahan ke arah penumpang perempuan di sebelahnya.

Baca juga: Viral Video Pria Raba Paha Penumpang Perempuan di KA Argo Lawu, Ini Penjelasan KAI

Menurut narasi pada video itu, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berulang, meskipun penumpang perempuan sudah melakukan teguran. Hingga akhirnya penumpang perempuan mengadukan pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

"Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa enggak bisa. Deg-degannya minta ampun. Akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ini ku tegur, eh masih aja dilakuin. Akhirnya aku lapor, minta pindah kursi," tulis akun @Selasarabu_ dikutip Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Lalu sebenarnya apa yang bisa dilakukan jika pelecahan itu kita alami?

Pada dasarnya langkah yang diambil penumpang perempuan tersebut sudah tepat dengan melapor pada petugas.

VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus mengatakan, jika penumpang merasakan ketidaknyamanan selama dalam perjalanan, termasuk pelecehan, maka bisa segera menghubungi kondektur yang bertugas.

Kondektur bisa dihubungi melalui nomor ponsel yang terpajang di setiap gerbong kereta. Penumpang tak perlu sungkan untuk mengubungi kondektur jika membutuhkan bantuan.

"Jika terdapat ketidaknyamanan selama dalam perjalanan, pelanggan dapat menghubungi Kondektur yang bertugas melalui nomor handphone yang tertera pada dinding kereta," ujar Joni kepada Kompas.com dikutip Selasa (21/6/2022).

Selain itu kontak tersebut, jika ada keluhan, pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, email cs@kai.id, dan sosial media @KAI121.

Menurut Joni, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI juga rutin melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan. Pihaknya mendorong para penumpang untuk waspada dan segera melapor jika mengalami pelecehan.

"KAI mengajak pelanggan agar tetap waspada dan terus mendorong pelanggan agar melapor kepada petugas apabila terjadi tindakan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap wanita saat menggunakan transportasi KA," jelasnya.

Baca juga: Pesawat Super Air Jet Delay 3 Jam, Dirut Minta Maaf dan Ungkap Penyebabnya

Terkait kasus pelecahan yang dialami penumpang pada KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir tersebut, lanjut dia, setelah mendapatkan laporan dari korban, kondektur yang bertugas langsung bergerak cepat untuk memindahkan tempat korban dengan mencarikan tempat duduk yang kosong lainnya dan memberi teguran kepada pelaku.

Pihaknya berharap, hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan transportasi publik.

"Saat ini KAI sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," kata Joni.

Baca juga: Perjalanan Dibatalkan karena Rel Tertutup Longsoran, PT KAI Kembalikan Uang Tiket Penumpang KA Pangrango


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com