Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Sebut Indonesia Butuh 28 Juta Dosis Vaksin Buat Tangani PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 13:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, Indonesia butuh 28 juta dosis vaksin untuk menangani penyebaran wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan.

Adapun jumlah vaksin PMK yang sudah diimpor hingga kini mencapai 3 juta dosis. Rinciannya, 0,8 juta dosis dalam program pengadaan, dan 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

Pemerintah sendiri menyediakan 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis untuk vaksinasi hewan.

Baca juga: Tekan Wabah PMK, Menko Airlangga Minta Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat

"Pemerintah sudah mengadakan 3 juta vaksin dan kita akan terus melakukan vaksin sampai 28 juta sehingga dengan demikian hewan yang sehat divaksin, hewan yang sakit diobati," kata Airlangga pasca acara Panen Raya Nusantara di Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, percepatan vaksinasi hingga 28 juta dosis diperlukan lantaran PMK sudah menyebar di 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota hingga 18 Juni 2022.

Jumlah kasus sakit mencapai 184.646 ekor, dengan tingkat kesembuhan 56.822 ekor atau 30,77 persen, pemotongan bersyarat 1.394 ekor atau 0,75 persen, dan kematian 921 ekor atau 0,50 persen.

Saat ini jumlah sapi yang sudah divaksinasi baru mencapai puluhan ekor, sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam sebanyak 48.779.326 ekor.

"(Maka) pemerintah sudah membentuk gugus tugas yang dipimpin oleh Kementerian Pertanian melibatkan BNPB, juga melibatkan struktur dari Pemda dan pelaksanannya secara mikro. Jadi kita kawal di desa dan kecamatan," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: 800.000 Dosis Vaksin PMK Ternak Sudah Datang, Segera Gerak Cepat

Airlangga bilang, hewan ternak yang sudah mendapat vaksin PMK wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage dengan pengembang sistem PT Peruri. Saat ini, sudah tersedia 236.000 eartage.

Dana penanganan PMK ini diambil dari APBN, APBD, dan sumber dana lainnya, termasuk untuk memberi santunan bagi peternak terutama peternak kecil, yang hewan ternaknya mati terkena PMK atau potong paksa.

Sayangnya, Airlangga belum bisa memastikan berapa besar dana yang diperlukan untuk menangani PMK.

"Anggaran dari negara, APBN. (Jumlah anggarannya) kita persiapkan," sebut Airlangga.

Enggan Umumkan Wabah PMK

Sebelumnya diberitakan, pemerintah masih menimbang-nimbang untuk mendeklarasikan wabah PMK di Indonesia. Sebab deklarasi wabah/penyakit darurat akan menganggu ekspor produk holtikultura.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, wabah PMK bisa membuat ekspor produk holtikultura dilarang secara berkepanjangan hingga 1 tahun. Hal ini pula yang membuat PMK berbeda dengan wabah Covid-19.

Oleh karena itu, pihaknya cepat-cepat mengekspor vaksin PMK dan obat-obatan untuk menangani penyakit ini sebelum menyebar lebih jauh.

"PMK tidak bisa ekspose terlalu besar di masyarakat karena dampaknya terhadap dunia global. Kalau kita declare darurat PMK maka seluruh ekspor holtikultura kita akan dilarang," kata Airlangga dalam arahan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: 800.000 Vaksin Tiba di Tanah Air, Mentan SYL Pede Wabah PMK Bisa Dikendalikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com