Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto, Totalnya Rp 2 Triliun

Kompas.com - 22/06/2022, 19:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor atau debitor penerima dana BLBI tahun 1998, salah satunya yakni besan Setya Novanto, Setiawan Harjono. 

Hari ini, Rabu (22/6/2022), Satgas menyita harta kekayaan milik besan Setya Novanto, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono (saudara Setiawan Harjono), obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan milik besan mantan Ketua DPR Setya Novanto ini berupa PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total 89,01 hektar berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel.

Aset tersebut terletak di Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Dua Asetnya Disita, Irjanto Ongko Gugat Satgas BLBI Minta Ganti Rugi Rp 216 Miliar

Selain itu, Satgas BLBI juga menyita 32 rekening bank atas nama PT Bogor Raya Development dan PT Bogor Raya Estatindo.

"Satgas telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam siaran pers, Rabu (22/6/2022).

Rionald menuturkan, penyitaan dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Penyitaan ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga: Kronologi Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim hingga Kabur ke Singapura

Menurut Rionald, nilai aset yang disita ini mencapai Rp 2 triliun berdasarkan perkiraan awal. Penyitaan dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI dengan besaran utang sebesar Rp 3.579.412.035.913,11, tidak termasuk biaya administrasi.

"Penyitaan ini tidak menutup dan mengganggu serta tidak mengubah operasional hotel/klub golf dan karyawan," sebut Rionald.

Baca juga: Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Lunasi Utang, Totalnya Rp 517,72 Miliar

Lebih lanjut Rionald menyebut, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan mengembalikan hak tagih negara dari aset-aset obligor/debitor yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitor yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," sebut Rionald.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com