Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Resign Sebagian Besar Karyawan di RI Versi Joobstreet

Kompas.com - 22/06/2022, 20:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Country Marketing Manager Jobstreet Indonesia Sawitri Hertoto menyebut gaji yang tidak sepadan hingga fleksibilitas dalam bekerja menjadi sejumlah alasan banyak karyawan yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan alias resign.

"Penyebab utama pengunduran diri banyak terjadi itu pertama karena gaji tidak sepadan. Artinya dia (pekerja) melihat market, kok gaji posisi saya ternyata rendah. Atau gaji (dinilai tidak sepadan) dibanding workload (beban) pekerjaannya," kata Sawitri dalam peluncuran Jobstreet Job Outlook Report 2022 di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).

Di sisi lain, lanjutnya, tugas dan pekerjaan yang tidak sesuai harapan juga menjadi alasan lain karyawan mundur. Hal itu terjadi karena saat proses wawancara tidak terjadi pertukaran informasi yang rinci.

Alasan lainnya, kata dia, industri kerja yang tidak sesuai bayangan atau ekspektasi. Kondisi ini kemungkinan terjadi bagi fresh graduate atau orang yang baru pertama kali bekerja, atau mereka yang pindah industri/bidang pekerjaan sebelumnya.

Baca juga: Rincian Batas Usia Pensiun TNI: Tamtama, Bintara, dan Perwira

Alasan terakhir yaitu masalah kebebasan dan fleksibilitas bekerja, di mana seiring meredanya kasus Covid-19, kini banyak kantor yang mulai kembali memberlakukan WFO (bekerja dari kantor).

"Makanya banyak tuntutan dari karyawan agar perusahaan punya kebijakan bisa bekerja hybrid, antara bekerja dari rumah, dari mana pun dan dari kantor," katanya.

Secara umum, menurutnya, fenomena banyaknya karyawan yang mengundurkan diri dari pekerjaan karena kesenjangan antara kenyataan dan harapan dalam bekerja yang dipicu karyawan/pelamar pekerjaan tidak memahami industri yang dimasukinya, atau tidak memahami dengan jelas tanggung jawab pekerjaannya.

"Kemudian, mereka juga tidak mengetahui standarisasi gaji. Padahal itu harus dipelajari saat negosiasi gaji pertama kali setelah diterima," katanya.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Sawitri menjelaskan pelamar harus mengetahui standar gaji di level dan industri yang dilamar.

Ia pun menyebut masalah utamanya tidak selalu nominal gaji yang harus lebih tinggi, karena banyak pula pelamar yang menurunkan standar gajinya demi bisa memperluas wawasan dan memperoleh portofolio demi karir di masa depan.

"Gaji bukan selalu harus naik, bahkan di level tertentu, karena dia ingin memperluas wawasan dan kemampuan kerjanya, dia turunkan gaji. Misal, biasanya kerja di bidang pemasaran, lalu mencoba pekerjaan lain di Google dengan cakupan lebih besar," kata dia.

"Karena dia lihat portfolio itu akan bantu karirnya ke depan, bisa juga dia ajukan lebih rendah dari gajinya sekarang. Tapi yang penting, harus tahu standar gaji di level tersebut dan industrinya," pesan Sawitri lagi.

Baca juga: Intip Gaji Sebulan AKBP Broteseno, Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com