KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani jadi salah satu wakil di Senayan yang sejak beberapa waktu terakhir terus berupaya meloloskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi UU.
Menurut Puan Maharani, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022, sehingga diharapkan bisa segera selesai dan disahkan jadi UU.
RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Lanjut dia, salah satu pasal yang vital adalah jatah cuti melahirkan hingga 6 bulan bagi pekerja wanita.
Jika disahkan, RUU ini KIA ini akan merevisi UU Ketenagakerjaan yang lama yang hanya membolehkan cuti melahirkan maksimal 3 bulan.
Baca juga: Rincian Batas Usia Pensiun TNI: Tamtama, Bintara, dan Perwira
“RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan," ucap Puan Maharani dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Cucu Presiden Soekarno ini menyebutkan, dalam RUU KIA, istri yang mendapat cuti melahirkan juga tetap bisa mendapatkan haknya berupa gaji maupun hak-hak lainnya sesuai aturan yang berlaku.
"Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan,” terang Puan Maharani.
Menurut dia, penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undang-Undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas tiga bulan saja.
Baca juga: Beda dari Lutfi, Mendag Zulhas Bilang Tak Ada Mafia Minyak Goreng
Namun dia menjelaskan, dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi enam bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
Puan Maharani mengatakan bahwa RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi Ibu yang sedang cuti melahirkan, yakni untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.