Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dari RI, Kenapa Tidak Ada Gejolak Minyak Goreng di Malaysia?

Kompas.com - Diperbarui 24/06/2022, 08:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sudah bulan berganti bulan, masalah harga minyak goreng di Indonesia tak kunjung mereda. Sejak akhir tahun lalu, para produsen minyak goreng kompak menaikkan harga hingga dua kali lipatnya.

Sejumlah kebijakan sebenarnya sudah digulirkan pemerintah, namun nyatanya tak cukup mempan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasar seperti sedia kala.

Pemerintah saat ini fokus menurunkan harga minyak goreng curah hingga ke level Rp 14.000 per liternya. Meski mengklaim stoknya melimpah, nyatanya minyak goreng tanpa kemasan ini juga masih sulit didapatkan di sejumlah daerah.

Untuk mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter pun terkadang diperlukan perjuangan dengan ikut antrean panjang dan diminta untuk menunjukan KTP. 

Baca juga: Masa Lalu Mendag Zulhas dan Banyaknya Alih Fungsi Hutan Jadi Sawit

Sementara untuk minyak goreng kemasan, harganya di rak-rak minimarket hingga warung sembako masih dijual di kisaran harga Rp 24.000 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.

Malaysia sendiri sempat mengalami krisis minyak goreng beberapa saat karena distribusi yang terganggu. Namun dibandingkan Indonesia, harga minyak goreng di Malaysia tidak sampai jadi polemik nasional yang berlarut-larut.

Kebijakan subsidi minyak goreng oleh pemerintah jadi alasan kenapa masyarakat di negara yang kini dipimpin Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob itu masih adem ayem di tengah kenaikan harga CPO global. 

Baca juga: Deretan 6 Menteri Perdagangan Era Jokowi dan Kontroversinya

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kilogramnya.

Berbeda dengan produsen di Indonesia yang menjual minyak dalam kemasan ukuran per liter, minyak goreng di Malaysia dijual dengan satuan kilogram. Sekadar informasi, 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kilogram.

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Meski hanya menggunakan kemasan sederhana, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Baca juga: Rincian Batas Usia Pensiun TNI: Tamtama, Bintara, dan Perwira

Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.

Perintahnya jelas, produsen dan distributor diminta untuk mempercepat pengemasan dan distribusi barang bersubsidi agar tidak terjadi kekurangan di pasar. Hal ini dilakukan agar pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.

Baca juga: Sederet Kontroversi Zulkifli Hasan saat Jadi Menteri Kehutanan era SBY

Ditiru di Indonesia

Kebijakan minyak goreng kemasan sederhana sebagaimana yang sukses dilakukan Malaysia ini juga akan diterapkan di Indonesia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan akan memasarkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen pada pekan depan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana tersebut rencananya dilabeli merek "Minyak Kita".

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memproses izin edar Minyak Kita ke Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Beda dari Lutfi, Mendag Zulhas Bilang Tak Ada Mafia Minyak Goreng

"Sekarang kita sedang mematangkan lagi diurus izin edarnya minyak kita. Minyak curah dengan kemasan sederhana. Kalau Kamis jadi, mungkin nanti Senin bisa diproduksi oleh pabrik-pabrik. Jadi satu minggu kita kasih waktu, maka akan ada minyak curah kemasan sederhana, Minyak Kita namanya," ujarnya saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut Zulhas, sapaannya, mengatakan, nantinya apabila izin Minyak Kita sudah selesai, pasarnya akan diperluas hingga ke supermarket.

"Kalau beli liter gini kan harus di tempat tertentu kan harus dicurahkan. Harus dituang, perlu orang lagi dan kadang-kadang bisa netes kotor. Kalau itu kan toko-toko yang semacam minimarket itu enggak mau, tapi kalau sudah dikemas mereka akan mau," jelas Zulhas.

"Jadi dengan adanya minyak curah kemasan lebih bersih. Makanya berdoa, insya Allah dua minggu," sambung dia.

Baca juga: Blusukan ke Pasar, Mendag Zulhas Dapati Harga Rawit Rp 120.000 Per Kg

Zulkifli Hasan menambahkan, syarat pembeliannya sama dengan syarat pembelian minyak goreng curah, yaitu dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang nantinya dicek oleh pengecer.

Namun begitu, membandingkan kesuksesan Malaysia dalam stabilisasi harga minyak goreng melalui subsidi tak bisa serta merta dibandingkan dengan kondisi di Indonesia.

Yang perlu dipertimbangkan dalam perbandingan harga kebutuhan pokok, luas wilayah dan kondisi geografis Malaysia berbeda dengan Indonesia.

Jumlah penduduk Malaysia juga hanya 32 juta jiwa atau masih kalah dengan jumlah penduduk Jawa Tengah, provinsi di Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar ketiga yakni 34 juta jiwa.

Sebagai tolak ukur lainnya, penduduk negeri Jiran juga memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi yakni sebesar Rp 149,25 juta atau hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari PDB per kapita Indonesia saat ini yakni Rp 55,52 juta.

Baca juga: Hasil Sidak Mendag Zulhas ke Pasar Klender: Minyak Goreng Rp 14.000, Gampang Dicari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com