KOMPAS.com – Informasi seputar cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat perlu diketahui, khususnya bagi Anda yang belum pernah punya pengalaman gadai emas tanpa surat.
Terkait hal ini, sejumlah kalangan masih meragukan mengenai bisa tidaknya gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian. Tak ayal, beberapa pertanyaan kerap bermunculan.
Apakah bisa menggadaikan perhiasan emas tanpa surat? Apakah bisa menggadaikan kalung emas tanpa surat? Gadai emas di Pegadaian tanpa surat apa bisa?
Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian 2022, Cek Syarat dan Bunganya
Itulah sederet pertanyaan yang sering mencuat. Bagi Anda yang masih ragu, Pegadaian menerima gadai emas baik perhiasan maupun emas batangan, meski tanpa dilengkapi surat.
Dengan begitu, bagi Anda yang mencari tempat gadai emas tanpa surat terdekat, Pegadaian bisa jadu solusinya.
Terkait hal ini, laman resmi sahabatpegadaian.com pernah mengulas ketentuan mengenai gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian.
Dikutip pada Kamis (23/6/2022), tata cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat juga termuat dalam penjelasan di laman tersebut.
Laman tersebut juga menegaskan bahwa bukan hanya emas tanpa surat yang bisa diterima untuk jaminan di Pegadaian.
Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Cek Syarat dan Cicilannya
Lebih dari itu, perhiasan emas yang terdapat bagian rusak seperti penyok atau patah, juga bisa digadaikan di Pegadaian atau tempat gadai emas tanpa surat terdekat.
Perlu diketahui bahwa emas perhiasan yang rusak atau patah akan mengalami penurunan harga saat dijual kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.