Artinya petugas akan mengecek berat emas, keaslian, dan juga kadarnya. Hal ini juga berlaku pada emas batangan. Jadi, gadai emas di Pegadaian tanpa surat apa bisa? Jawabannya adalah bisa.
Syarat gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian sama dengan prosedur yang berlaku pada produk Pegadaian Gadai Emas.
Syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:
Baca juga: Kenali Tabungan Emas BSI, Investasi E-Mas di Bank Syariah Indonesia
Adapun cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula
Dengan langkah tersebut, Anda akan memiliki pengalaman gadai emas tanpa surat. Itulah informasi seputar cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.