Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Diyakini Tidak Memukul Bisnis Depot Air

Kompas.com - 23/06/2022, 19:04 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) menepis isu yang mengatakan pelabelan Bisfenol A atau BPA pada galon guna ulang, akan memukul bisnis kecil, terutama depot air isi ulang.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) Budi Darmawan mengatakan, pihaknya telah mendukung langkah yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," kata dia dalam siaran pers dikutip Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Startup Diterpa Gelombang PHK, Jumlah Peserta yang Klaim JKP Akan Naik

Ia menambahkan, industri air minum kemasan adalah bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun. Menurut dia, wajar terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, misalnya pelabelan BPA pada galon keras yang mendominasi pasar.

"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," imbuh dia.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, Apdamindo mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen akan keamanan produk dengan ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahan plastik polikarbonat.

"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," kata dia.

Baca juga: Mendag Zulhas: Sudah Tidak Ada Antre atau Rebutan Minyak Goreng di Pasar Kosambi Bandung

Menurut Budi, usaha depot air minum merupakan bisnis skala kecil yang berkontribusi cukup besar dalam pangsa pasar air kemasan. Kontribusi depot air minum pada pangsa pasar air minum cukup besar dalam 23 tahun terakhir antara lain karena yang produk dapat benar-benar diminum langsung dan praktis.

Budi mengungkapkan, pelabelan galon BPA tidak akan berpengaruh pada bisnis depot air.

Menurutnya, model bisnis depot air adalah penyediaan air minum curah yang praktis dan aman untuk masyarakat yang memiliki dan membawa wadahnya sendiri.

"Sepanjang konsumen itu sendiri menyadari kondisi wadahnya, maka pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM Rita Endang menyatakan rancangan regulasi pelabelan BPA sebatas menyasar produk galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA. Jenis plastik ini juga banyak digunakan sebagai material bangunan semisal atap garasi.

Menurut Rita, sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek.

Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4 persen berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

Baca juga: Epidemiolog: Pelabelan BPA Kemasan Galon Air Minum untuk Edukasi Masyarakat

"Artinya 96,4 persen itu mengandung BPA. Hanya 3,6 persen yang PET (Polietilena tereftalat). Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," tandas Rita.

Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido dan sulit ejakulasi.

Paparan BPA juga disebutkan bisa memicu gangguan penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.

Baca juga: Kepala BPOM: Pelabelan BPA di Galon Isi Ulang adalah Hak Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com