PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah akan melarang ekspor timah pada tahun ini. Terkait hal tersebut, PT Timah Tbk (TINS) mengaku siap mendukung rencana kebijakan tersebut.
Direktur Operasi dan Produksi Timah TINS Purwoko menyebut, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TINS tidak dapat menentang kebijakan tersebut.
"Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu. Itu yang fokus kita untuk mengejar," ungkap Purwoko dijumpai di Pangkalpinang, Rabu (23/6/2022).
Baca juga: Timah Bakal Kena Tarif Royalti Progresif
Salah satu bentuk dukungan TINS terkait larangan ekspor adalah mengembangkan hilirisasi produk timah, yakni tin chemical dan tin solder.
Purwoko menyebutkan, kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor timah sebenarnya untuk mendorong industri hilir timah di dalam negeri.
"Itu tujuan mulia juga. Jangan sampai, value dari hasil tambang timah kita, itu nanti lebih banyak yang ambil pihak asing. Sementara kalau kita tidak didorong dengan kebijakan seperti itu, enggak nyampai-nyampai ke tujuan mulia pemerintah untuk mendorong hirilisasi dan meningkatkan manfaat tambang ini bagi negara dan kepentingan rakyat," ungkap dia.
Lantas, apa yang dilakukan TINS untuk menyikapi hal ini?
Purwoko berkata, pihaknya sudah mengantisipasi adanya kebijakan ini sejak beberapa dekade lalu dengan mendirikan anak perusahaan, PT Timah Industri.
Saat berdiri pada 1998, fokus bisnis perusahaan masih berubah-ubah. Mulai dari pembuatan pabrik kelapa sawit, perusahaan energi, dan engineering procurement construction (EPC).
Barulah pada medio 2008, diputuskan bahwa PT Timah Industri menjadi anak perusahaan yang mengembangkan produk hilir timah seperti tin chemical dan tin solder.'
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.