Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Energi Per Mei Rp 75,41 Triliun, Sri Mulyani: Ini yang Perlu Dikendalikan Pertamina...

Kompas.com - 24/06/2022, 07:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Demi PLN-Pertamina, anggaran subsidi energi tahun ini naik Rp 300 triliun

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga meminta persetujuan kepada Badan Angaran DPR RI untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi karena kenaikan harga minyak mentah.

Dikutip dari Bloomberg, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) masih berada di kisaran 100 dollar AS per barrel, yakni 103,30 dollar AS per barrel, menurun 1,78 persen.

Sementara itu harga minyak mentah Brent yang menjadi patokan dunia juga berada di kisaran 109,97 dollar AS per barrel, turun sekitar 1,58 persen.

Total anggaran yang digelontorkan untuk subsidi dan kompensasi energi tahun ini yang sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencapai Rp 443,6 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.

Rinciannya, tambahan anggaran untuk subsidi Rp 208,9 triliun dari semula hanya Rp 134 triliun atau lebih tinggi Rp 74,9 triliun dari APBN, dan tambahan anggaran kompensasi BBM dan listrik yang meningkat menjadi Rp 293,5 triliun dari semula dalam APBN hanya Rp 18,5 triliun atau lebih tinggi Rp 275 triliun dari APBN.

Anggaran kompensasi energi terdiri dari kompensasi BBM Rp 252,5 triliun dan anggaran kompensasi listrik Rp 41 triliun. Nilai kompensasi energi ini naik 5 kali lipat dari postur awal, sementara subsidi energi naik 48 persen. Tak heran, belanja negara dalam APBN tahun ini tembus Rp 3.106 triliun.

"(Kami) menambah subsidi dan kompensasi hingga mencapai mendekati Rp 300 triliun, yaitu Rp 275 untuk menambah anggaran kompensasi dari barang-barang bersubsidi. Ini adalah angka yang sangat besar untuk kompensasi barang-barang yang naik, namun di dalam negeri tidak mengalami kenaikan," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com