Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, lewat aturan terbaru yang tengah disusun, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli Pertalite, melainkan harus menggunakan BBM non-subsidi.
Ia bilang, saat ini Pertalite sudah menjadi JBKP sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.
Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.
"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non-subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.