Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curangi Takaran, SPBU di Serang Cuma Disanksi Tutup 6 Bulan, Tersangka Tak Ditahan

Kompas.com - 24/06/2022, 09:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan selama enam bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten, yang melakukan kecurangan dengan menjual BBM tidak sesuai takaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan saat dikonfirmasi di Tangerang mengatakan pemberian sanksi tersebut terkait terungkapnya kasus penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak kepolisian setempat.

"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, karena ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU itu selama enam bulan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Ia menjelaskan sanksi tersebut juga diberikan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU yang berbuat kecurangan, karena hal itu sudah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak SPBU.

Baca juga: Beda dari RI, Kenapa Tidak Ada Gejolak Minyak Goreng di Malaysia?

"Memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control itu sangat tidak dibenarkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar ini dilakukan oleh oknum petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

"Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5 km dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km," tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang menindak oknum pelaku kecurangan ini dan Pertamina Patra Niaga selaku operator mendukung sepenuh upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi tersebut.

Baca juga: Alasan Mengapa Starbucks Kurang Laku di Australia

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak." tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, dan apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Tersangka tak ditahan

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat (Subdit) 1 Industri Perdangangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya kecurangan pada SPBU di Serang setelah adanya keluhan dari masyarakat.

Praktik nakal tersebut dilakukan dengan cara mengurangi takaran memakai alat khusus berupa remote control yang dipegang oleh pengawas SPBU.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Pengelola memodifikasi seluruh mesin dispenser di SPBU nomor 34-42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

“Sehingga literasi dalam tulisan yang masyarakat bayarkan berbeda dengan ukuran takaran timbangan menurut ukuran sebenarnya, isi bersih, berat bersih,” kata Condro kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Namun, sistem tersebut akan bekerja seperti biasa bila ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi Legal karena remote control tidak dioperasikan. Kecurangan ini pun sudah dilakukan sejak 2016 yang diberpikirakan dari aksi itu pihak SPBU meraup Rp 7 miliar.

Meski dijadikan tersangka, keduanya tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan Namun, keduanya akan dijerat Pasal 8 ayat 1 huruf c jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: 3 Konglomerat yang Kaya Raya Berkat Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com