Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Menjajal Layanan Telepon 157 OJK untuk Cek Pinjol Ilegal

Kompas.com - 24/06/2022, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mengakses pembiayaan, masyarakat dewasa ini memiliki banyak pilihan. Salah satu jenis pembiayaan yang menawarkan kemudahan dan kecepatan adalah pinjaman online.

Pinjaman ini dapat diakses masyarakat menggunakan aplikasi atau lewat laman perusahaan. Kemudahan pengajuan pinjaman ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk memastikan lembaga keuangan yang akan digunakan terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.

Pasalnya tidak sedikit layanan keuangan terutama fintech lending alias pinjaman online (pinjol) yang ilegal.

Baca juga: OJK Terima 50.413 Aduan Nasabah Pinjol, Paling Banyak soal Perilaku Debt Collector

Layanan telepon 157 OJK

OJK telah menyediakan layanan pengaduan konsumen pada contact center konsumen jasa keuangan pada nomor telepon 157 OJK.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp di nomor 081157157157 dan bisa juga melalui email ke konsumen@ojk.go.id.

Kompas.com menjajal layanan konsumen OJK melalui nomor telepon 157 OJK untuk mengetahui apakah beberapa nama pinjaman online legal dan tidak legal.

Saat layanan telepon tersambung, akan muncul pilihan layanan menggunakan bahasa Indonesia atau Inggris. Untuk menggunakan layanan bahasa Inggris, penelepon perlu untuk menekan tombol nomor 2.

Sementara untuk layanan bahasa Indonesia, penelepon cukup menunggu customer service kurang lebih 5 detik.

Baca juga: Terima Tagihan Kartu Kredit padahal Tidak Transaksi? Waspada Carding

Ada pemeriksaan identitas penelepon

Sebelum penelepon dapat mengajukan pertanyaan mengenai legalitas sebuah layanan pinjaman online (pinjol), terlebih dahulu akan dilakukan pendataan identitas.

Penelepon wajib menyebutkan nama lengkap, domisili, dan nomor telepon yang digunakan untuk melakukan panggilan.

Setelah itu, penelepon akan ditanya menganai informasi apa yang ingin ditanyakan lewat layanan konsumen OJK.

Kompas.com kemudian mencoba menanyakan nama pinjol ilegal dan legal masing-masing satu nama.

Baca juga: Mengenal Lagi Social Engineering, Praktik Penipuan yang Lagi Marak Incar Nasabah Bank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com