Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Bermodus "Soceng", Ini Cara Menghindarinya

Kompas.com - 24/06/2022, 16:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan bermodus "social engineering" atau soceng.

Social engineering merupakan metode penipuan baru yang biasanya dilakukan melalui media sosial atau internet.

Praktik penipuan ini dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan. Belakangan soceng ramai muncul menyasar nasabah perbankan.

Dilansir dari Instagram resmi OJK, @ojkindonesia Jumat (24/6/2022) berikut ini adalah cara melindungi diri dari jebakan soceng alias social engineering.

Baca juga: YLKI Sarankan Layanan COD Dihapus, Ini Respons Tokopedia hingga Shopee

1. Jaga kerahasiaan data pribadi

Jangan pernah memberikan informasi data pribadi kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.

Adapaun data pribadi yang dimaksud berupa username atau password aplikasi dan email, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit, nomor CVV, CVC kartu kredit atau debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

2. Waspadai penipu yang mengaku petugas bank 

Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadi dengan berbagai modus.

Misalnya, menginformasikan kartu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, dan tawaran upgrade tabungan. Biasanya modus tersebut memancing masyarakat untuk panik atau senang dan ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain.

Perlu diingat, petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Akan Dibatasi Maksimal 10 Kg Per NIK Per Hari

3. Jangan mengungah data pribadi di media sosial

Jangan pernah menunjukkan foto KTP, nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan, nama ibu kandung, atau data pribadi di media sosial.

4. Cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank

Pastikan hanya menghubungi kontak resmi dari bank. Hati-hati terhadap akun palsu yang mengaku sebagai bank, pastikan keasliannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com