5. Aktifkan Two-factor Authentication
Untuk mencegah pelaku soceng meretas akun, aktifkan two-factor authentication. Hal ini berguna sebagai lapisan keamanan untuk melindungi data dan password.
Pelapisan keamanan ini dapat dilakukan dengan verifikasi biometrik sidik jari, face ID, atau token PIN.
6. Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala
Fitur notifikasi akan sangat membantu dalam memantau transaksi keluar yang ada di rekening bank.
Notifikasi ini dapat dikirimkan melalui SMS atau email. Masyarakat juga bisa mengecek histori transaksi yang terjadi dengan menggunakan mobile banking atau internet banking.
Itulah tadi cara melindungi diri dari jebakan social engineering atau soceng dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini Kata Kemenaker
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.