JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap akan menjual atau memanfaatkan aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto pasca disita satgas.
Pemanfaatan dengan melelang maupun cara lain sesuai aturan perundang-undangan tetap dilakukan meski aset tersebut tiga kali tidak laku dilelang.
"Yang Tommy asetnya ya akan kita monetisasi, tetap akan dimonetisasi. Yang penting kita monetisasi atau itu kita pastikan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Sudah 3 Kali Lelang, Aset BLBI Tommy Soeharto Masih Tak Laku
Pria yang karib disapa Rio ini menyebutkan, pihaknya tengah menggodok opsi-opsi lain, termasuk opsi untuk melaksanakan lelang terpisah.
Dalam 3 lelang sebelumnya, aset eks milik Tommy Soeharto memang dijual dalam satu lelang. Tak heran, nilai limit lelang mencapai Rp 2 triliun dengan besaran uang jaminan tembus ratusan miliar rupiah.
"Kita ada beberapa opsi-opsi lain, opsi-opsi lain itu sedang kita bahas tapi pada dasarnya itu tetap akan dimanfaatkan. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri juga tidak berkeinginan bahwa kita memegang aset terlalu banyak," tutur Rio.
Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya Lelang Aset Tommy Soeharto Dibuka, Nilainya Terus Turun
Menurut Rio, pemanfaatan aset tak hanya berlaku untuk aset eks milik Tommy. Aset milik obligor lain pun akan dimanfaatkan baik dengan lelang maupun hibah atau cara lainnya.
"Jadi any option kita. Dan itu bukan soal aset Tommy suharto, untuk setiap aset. Ingat ya, untuk semua aset yang kita sita, semua opsinya kita lihat," sebut Rio.
Sebelumnya diberitakan, aset yang disita dari Tommy Soeharto tetap tak laku terjual dalam lelang ketiga. Hingga satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak ada satu pun peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.
Adapun aset yang dilelang berupa 4 aset tanah PT Timor Putera Nasional (TPN). Lelang dilaksanakan melalui www.lelang.go.id yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta V.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.