Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 25/06/2022, 16:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 34 telah dibuka. Dengan demikian, masyarakat yang berminat ikut program tersebut bisa langsung mendaftar melalui laman resmi prakerja.go.id.

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 34 ini diunggah langsung melalui postingan sosial media Instagram resmi Prakerja, pada Sabtu (25/6/2022).

"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik 'Gabung Gelombang'! Jangan disia-siakan kesempatannya Sob! Gabung, gabung, gabung!!!," tulis akun resmi Prakerja.

Perlu diketahui, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun bagi yang belum membuat akun, perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta di prakerja.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Syarat daftar Program Kartu Prakerja

1. WNI berusia lebih dari 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD

6. Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Minyak Goreng Masih Mahal saat Harga Sawit Petani Anjlok Gila-gilaan

Cara daftar Program Kartu Prakerja

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 caranya sebagai berikut:

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id

- Login melalui akun jika sudah memiliki akun

- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password

- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"

- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"

Baca juga: Ini Penjelasan Luhut soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel

- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”

- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”

- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

- Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

Bagi masyarakat yang masih punya kendala dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya. Kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal.

Mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil swafoto belum tepat. Bisa juga karena kamu menggunakan aksesoris saat sswafoto, termasuk kaca mata. Pastikan pula kamu memenuhi kriteria yang diminta, seperti bukan berasal dari kalangan ASN/PNS, dan lain-lain.

Baca juga: Pastikan Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Jokowi: Anggarannya Sudah Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com