Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Utang Pemerintah Indonesia yang Mencapai Rp 7.002 Triliun

Kompas.com - 26/06/2022, 08:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Buku APBN Kita edisi Juni 2022 mencatat posisi utang Pemerintah Indonesia sampai dengan akhir Mei 2022 berada di angka Rp 7.002,24 triliun.

Dengan besaran tersebut, rasio utang terhadap PDB atau Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai 38,88 persen. Lantas, kapan utang Pemerintah lunas?

Yang jelas, buku APBN Kita menegaskan bahwa portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.

Baca juga: Mengapa Negara Harus Berutang?

“Dari segi jatuh tempo, komposisi utang Pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiscal,” tulis APBN Kita, dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Terkait hal ini, APBN tersebut juga memuat informasi seputar utang Pemerintah jatuh tempo. Disebutkan bahwa rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun.

Adapun secara nominal, dari besaran utang Rp 7.002,24 triliun tersebut, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi bulan April 2022.

Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tegas APBN Kita.

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Rincian utang Pemerintah Indonesia

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah Indonesia didominasi oleh instrument Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,20 persen dari seluruh komposisi utang akhir Mei 2022.

Utang pemerintah berupa SBN mencapai Rp 6.175,83 triliun, sedangkan dari pinjaman sebesar Rp 825,40 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 14,74 dan pinjaman luar negeri sebanyak Rp 811,67.

Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,68 persen. Itulah porsi utang Indonesia dalam Rupiah.

Baca juga: Potret Rasio Utang Pemerintah: Turun Era SBY, Naik Lagi di Era Jokowi

Lebih lanjut, kepemilikan SBN tradable oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 7 Juni 2022 mencapai 16,74 persen.

Penggunaan utang pemerintah Indonesia

Pengadaan utang pemerintah ditetapkan atas persetujuan DPR dalam UU APBN dan diawasi pelaksanaannya oleh BPK.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan utang Pemerintah juga memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembiayaan.

Guna menghadapi risiko global yang saat ini bergeser pada peningkatan isu geopolitik dan dinamika kebijakan moneter AS, Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian strategi pembiayaan melalui utang di tahun 2022, antara lain:

  • Penurunan target lelang SBN;
  • Fleksibilitas penerbitan SBN Valas baik dari jumlah dan waktu penerbitan;
  • Fleksibilitas pembiayaan melalui Development Partners;
  • Optimalisasi SBN Ritel;
  • Penguatan sinergi dengan BI melalui SKB I dan SKB III hingga akhir tahun 2022.

Baca juga: Daftar Negara Pemberi Utang ke Indonesia, Singapura Juaranya

Adapun defisit fiskal pada APBN 2022 dianggarkan sebesar 4,85 persen, lebih rendah dari target defisit tahun 2020 dan 2021, seiring komitmen Pemerintah untuk mengembalikan defisit fiskal Indonesia di bawah 3 persen terhadap PDB mulai tahun 2023.

Realisasi APBN sampai akhir Mei 2022 mencatat surplus 0,74 persen terhadap PDB, sehingga di akhir tahun defisit APBN 2022 diharapkan dapat menurun signifikan.

Kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit tersebut ditargetkan sebesar Rp 868,02 triliun, terutama dipenuhi melalui pembiayaan utang sebesar Rp 973,58 triliun sesuai pagu APBN 2022.

Pembiayaan utang tahun 2022 digunakan sebagai bagian dari kebijakan counter-cyclical dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Pembiayaan utang dikelola dengan prudent, fleksibel dan terukur dalam mendukung kelanjutan penanganan Covid-19 dan program PEN, serta dalam menangani dampak dan risiko global lainnya,” jelas APBN Kita.

Baca juga: Mencermati Lonjakan Utang Indonesia ke China dari Tahun ke Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com