Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman BCA Tanpa Agunan

Kompas.com - Diperbarui 06/08/2022, 21:32 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA bisa dilakukan dengan mudah jika nasabah sudah memenuhi persyaratan pengajuan KTA BCA serta mendapat persetujuan.

Pinjaman tanpa agunan atau kredit tanpa agunan (KTA) adalah salah satu fasilitas untuk nasabah yang ingin mengajukan pinjaman tanpa menggunakan jaminan atau agunan.

Hadirnya produk pinjaman BCA tanpa agunan tentu akan membantu nasabah yang sedang membutuhkan modal untuk kerja atau operasional usaha.

Namun demikian, nasabah yang akan mengajukan pinjaman tanpa agunan juga sebaiknya tetap bijaksana. Terlebih, produk pinjaman tanpa agunan, termasuk KTA BCA ini cukup banyak diminati.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan Kartu Kredit Mandiri lewat HP

Dikutip dari laman bca.co.id, pinjaman tanpa agunan BCA atau KTA BCA adalah pinjaman yang memberikan fasilitas kredit tanpa membebankan nasabah untuk mempersiapkan suatu aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.

KTA BCA yang dikenal dengan produk BCA Personal Loan, menjadi fasilitas kredit tanpa agunan yang diperuntukan untuk karyawan, wiraswasta ataupun pekerja profesional.

Selain itu, KTA BCA dapat membantu nasabah dalam hal urusan pembiayaan seperti biaya pendidikan, modal usaha, renovasi rumah, dan kebutuhan lainnya.

Proses pengajuan dan persetujuan BCA Personal Loan membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 10 hari kerja setelah pengajuan dan dokumen lengkap diterima. Dana pinjaman KTA BCA akan dicairkan kurang lebih 1 hari kerja setelah mendapat persetujuan.

Baca juga: Para Pemilik Holywings, Club Malam yang Promosinya Menuai Kontroversi

Selain itu, jangka waktu pinjaman tanpa agunan BCA dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah, yakni 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan.

Saat ini, pengajuan BCA Personal Loan dapat diajukan di kota Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Surakarta, Surabaya, Mojokerto, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar.

Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA (KTA BCA)?

Sebelum mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA, nasabah perlu memahami prosedur dan syarat pengajuan KTA BCA terlebih dahulu.

Baca juga: Daftar PNS dan ASN yang Bakal Terima Gaji Ke-13 pada Juli 2022

Syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan BCA

Berikut syarat untuk nasabah yang ingin melakukan pengajuan KTA BCA sebagaimana dikutip dari laman resminya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Batas usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (pada saat BCA Personal Loan lunas)
  • Penghasilan per bulan:
    • Minimal Rp 2,5 juta untuk Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam
    • Minimal Rp 2 juta untuk daerah lainnya
  • Karyawan yang merupakan peserta/karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA, atau minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 tahun
  • Wiraswasta dan profesional dengan minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 tahun

Ilustrasi, syarat dan cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA atau KTA BCATangkapan layar laman bca.co.id Ilustrasi, syarat dan cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA atau KTA BCA

Persyaratan dokumen untuk pengajuan KTA BCA

  • Formulir Aplikasi Pengajuan
  • KTP elektronik/Paspor
  • Izin Usaha/TDI/TDP/Surat Izin Praktek
  • Keterangan Penghasilan/Slip Gaji
  • NPWP

Semua dokumen yang telah dikirim, tidak dapat dikembalikan. Kemudian, untuk pengajuan KTA BCA sampai dengan Rp 50 juta jika belum atau tidak memiliki NPWP, maka wajib mengisi surat pernyataan belum/tidak memiliki NPWP.

Baca juga: Cek Besaran Gaji Ke-13 PNS yang akan Cair Mulai 1 Juli 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com