Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman BCA Tanpa Agunan

Kompas.com - Diperbarui 06/08/2022, 21:32 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA

Untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA (KTA BCA), nasabah bisa mengunjungi kantor BCA terdekat atau lewat Halo BCA 1500888. Pastikan semua dokumen persyaratan dibawa saat mengajukan pinjaman KTA BCA.

Nantinya, petugas Bank BCA akan memproses pengajuan pinjaman Anda. Jika disetujui, pihak bank BCA akan menyetujui kredit atau pinjaman yang diajukan.

Selanjutnya, tanda tangani kontrak perjanjian kredit pinjaman dengan pihak BCA. Pihak BCA akan mencairkan dana pinjaman ke rekening sesuai nominal yang telah disetujui.

Baca juga: Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Biaya, limit, dan suku bunga KTA BCA

Biaya provisi

1 persen dari pinjaman yang disetujui atau minimum Rp 100.000

Suku bunga angsuran (flat)

  • 12 bulan, 1,00 persen/bulan (12 persen/tahun)
  • 24 bulan, 1,03 persen/bulan (12,36 persen/tahun)
  • 36 bulan, 1,07 persen/bulan (12,84 persen/tahun)

Denda keterlambatan

0,28 persen per hari dari angsuran

Biaya pelunasan

Sebesar Rp 200.000 yang baru dapat dilakukan bila telah melakukan 6 kali pembayaran angsuran

Plafont pinjaman KTA BCA

Rp 5 juta sampai dengan Rp 100 juta

Baca juga: Suguhkan Pencak Silat, Shopee Java in Paris Tuai Antusiasme Tinggi

Nah, itulah informasi seputar syarat dan cara mengajukan pinjaman tanpa agunan BCA (KTA BCA). Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa semua persyaratan sudah benar-benar terpenuhi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com