Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Nadiem Makarim Minta Kampus Bentuk Dana Abadi

Kompas.com - 27/06/2022, 13:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) membentuk dana abadi.

Tujuan pembentukan dana abadi adalah agar perguruan tinggi bisa menggunakan dana tersebut untuk pengembangan kampus, tanpa mengandalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap tahun maupun anggaran dari pemerintah.

Dia menekankan, biaya masuk kuliah harus terjangkau untuk semua orang sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

"Kita harus masih menekan dan memastikan bahwa harga entry point masuk untuk universitas tuh affordable (terjangkau) untuk anak-anak kita. Jadi kita enggak bisa terus naikkin UKT," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Pertumbuhan Uang Beredar Melambat, Ini Penyebabnya

Nadiem tidak memungkiri, pengembangan kampus hanya mengandalkan biaya dari dua sisi, yakni anggaran pemerintah pusat dan dari mahasiswa melalui kenaikan UKT.

Menurut Nadiem, hanya sedikit kampus di Indonesia yang mengandalkan sektor swasta dan kerja sama internasional maupun donasi dari para alumni.

"Kita harus semua bergerak serentak termasuk dengan dukungan pemerintah mendukung inisiatif ini, biar kesadaran Bapak/Ibu sebagai pimpinan perguruan tinggi menyadari bahwa fund raising di luar dari sektor pemerintahan ataupun dari mahasiswa begitu penting," ucap Nadiem.

Adapun untuk membentuk dana abadi, setiap perguruan tinggi negeri diberikan dana awal Rp 6 miliar. Dana ini merupakan dana alokasi dasar tanpa perlu performa kinerja perguruan tinggi.

Baca juga: Nadiem Minta Kampus Negeri Bentuk Dana Abadi, Ada Insentif Rp 455 Miliar pada 2022

Jika perguruan tinggi mampu meningkatkan dana kelolaan dari modal awal Rp 6 miliar, Kemendikbud akan memberikan insentif dari bunga Rp 7 triliun yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Berdasarkan proyeksi Kemendikbud, bunga dari prinsipal Rp 7 triliun pada tahun 2022 mencapai Rp 455 miliar. Kemudian pada tahun 2023 mencapai Rp 350 miliar, dan tahun 2024 tumbuh mencapai Rp 500 miliar.

LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun yang akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat. Jadi kita mendorong perguruan tinggi kita untuk membuat dana abadi sendiri," tutur Nadiem.

Bunga akan diberikan sesuai dengan seberapa besar peningkatan dana abadi yang dikelola dari tahun lalu dan tahun berjalan. Kemudian, seberapa besar imbal hasil (return) yang didapat perguruan tinggi.

Nadiem bilang, besaran insentif juga akan berdasarkan jumlah dan jurusan mahasiswa yang terdaftar di PTNBH tersebut.

"Bukan cuma mahasiswa, tapi mahasiswanya di bidang mana. Misalnya humaniora dibandingkan scientist. Kita tahu cost (biaya) kira-kira sains per mahasiswa 1,5 kali lipat, karena infrastruktur yang dibutuhkan dan lain-lain. Itu menjadi konsiderasi (besaran) insentif)," jelas dia.

Baca juga: Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com