Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Nilai Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Mempersulit Konsumen dan Pedagang

Kompas.com - 27/06/2022, 14:07 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom sekaligus Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pembelian minyak goreng sebaiknya dibuat lebih mudah dan tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab menurut dia, hak memperoleh minyak goreng yang murah adalah hak masyarakat.

"Ini semua hak masyarakat. Justru karena pembatasan ini berarti pemerintah tidak mampu mengatur minyak goreng secara menyeluruh," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022).

"Buat apa ada program minyak goreng rakyat, karena yang dibutuhkan HET untuk seluruh minyak goreng curah dari sabang sampai Merauke. Kalau hanya di beberapa titik, tidak akan menjawab mahalnya harga minyak goreng yang terjadi adalah migrasi dari konsumen minyak goreng non-program ke minyak goreng rakyat," sambung Bhima.

Baca juga: Mulai Disosialisasikan, Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Menurut Bhima, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bukan hanya mempesulit konsumen, tetapi juga para pedagang. Sebab, pedagang harud menjelaskan cara membeli minyak goreng curah lewat aplikasi tersebut.

Oleh sebab itu Bhima menyarankan, jika pemerintah ingin program minyak goreng subsidi dilakukan, lebih baik distribusinya dilakukan langsung ke penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau bagi UMKM penerima BPUPM.

Dengan cara itu, sinkronisasi data tidak perlu pakai Peduli Lindungi, namun cukup menggunakan data yang sudah ada.

"Sasaran minyak goreng juga dipertanyakan, karena masyarakat miskin membeli minyak goreng harus punya handphone yang ada internetnya jelas mempersulit akses pemenuhan kebutuhan dasar. Khawatir kebijakan ini justru dinikmati kelas menengah karena lebih memahami teknologi," pungkasnya.

Baca juga: Mendag Janji Minyak Goreng Rp 14.000 Bakal Memenuhi Rak-rak Minimarket

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.

Selain menggunakan Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca juga: Ini Penjelasan Luhut soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com