JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mahaka Media Tbk (ABBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada Senin (27/6/2022). Dalam RUPST, Mahaka Media menunjuk putra sulung Menteri BUMN, Erick Thohir, Mahendra Agakhan Thohir untuk menempati posisi komisaris utama.
Dia merupakan tamatan Layola Marymount University (LMU) Los Angels dan memperoleh gelat The Bachelor of Business Administration–Entrepreneurship di tahun 2021.
Mahendra Agakhan Thohir memulai karirnya sebagai intern analis data dan analis investasi di berbafai perusahaan, seperti Net TV (Grup Indika), Skystar Capital, Northstar Group, dan Kinesys Group dari Juni 2019 hingga Juni 2021.
Baca juga: PT Mahaka Media Masih Rugi Rp 35,8 Miliar Sepanjang 2021
Mahendra Agakhan Thohir juga sempat menjadi intern analis pengembangan perusahaan dan kemitraan di GoTo Group dari tahun 2021 hingga tahun 2022.
Saat ini, putra sulung Erick Thohir itu menjabat sebagai Chairman of The Board di NKRI Youth sejak Maret 2020, sekaligus menjadi analis investasi di Northstar Group, dan Komisaris di PT PERSIS Solo Saestu.
Adapun susunan anggota dewan komisaris dan direksi PT Mahaka Media Tbk yang baru adalah sebagai berikut:
Tubagus Farash Akbar juga menggantikan posisi Adrian Syarkawi yang menjabat sebagai Direktur Utama. Farash dinilai memiliki pengalaman yang luas di bidang pasar modal dan keuangan, karena sebelumnya sempat menjabat seabagai direktur Avrist Asset Management selama 5 tahun.
Sementara itu, Vincentius Dicky Haryanto yang sebelumnya bekerja di Google Indonesia sebagai Industry Manager (e-commerce) & Strategic Partnership Development Manager, diharapkan memperkuat posisi perseroan dan berkontribusi maksimal kedepannya.
“Teknologi dan digital adalah dua kata yang akan menentukan perkembagan landskap media di masa depan. Kami percaya bahwa inisiatif dan strategi bisnis media teknologi dapat memberikan performa finansial yang unggul bafi perusahaan dan pemegang saham kami,” kata Farash.
Baca juga: Geram Terjadi Pelecehan Seksual di KA, Erick Thohir Pastikan Pelaku Diproses Hukum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.