Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Sukseskan Mudik Lebaran 2022, Kompas.com Dianugerahi Penghargaan dari Kemenhub

Kompas.com - 27/06/2022, 18:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada Kompas.com atas pencapaian yang optimal dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriah.

Penghargaan ini diberikan kepada 93 pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga, BUMN, swasta, asosiasi, hingga media massa yang telah membantu penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022.

"Saya atas nama pribadi dan lembaga, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang baik dan kolaborasi yang cair dengan semua pihak yang mendukung kelancaran penyelenggaraan mudik tahun ini," kata Menhub Budi saat acara pemberian penghargaan di kantornya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: DPR RI Apresiasi Mudik Lebaran 2022 Berlangsung dengan Baik

Dia berharap kolaborasi dan kebersamaan dalam penanganan mudik yang baik pada tahun ini, dapat kembali diterapkan pada penyelenggaraan mudik tahun berikutnya.

"Tugas ini tidak mudah, tanpa kolaborasi yang baik tidak mungkin dapat berjalan. Memang ada satu catatan yang harus kita evaluasi agar penyelenggaraan mudik tahun depan bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Baca juga: Jumlah Penumpang Angkutan Umum Selama Mudik Lebaran 2022 Turun 22,6 Persen

Berdasarkan hasil survei dari Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi terhadap kinerja pemerintah untuk menyiapkan mudik lebaran.

Misalnya, di transportasi pribadi sebanyak 66,8 persen responden menyatakan puas, di transportasi umum sebanyak 74,2 persen responden menyatakan kepuasan.

Selain itu, sebanyak 65,5 persen responden juga menyatakan bahwa penanganan mudik tahun ini lebih baik daripada tahun 2019 sebelum pandemi.

Baca juga: Menhub Ungkap 2 Titik Krusial Selama Pelaksanaan Mudik Lebaran 2022

Sejumlah pemangku kepentingan yang mendapatkan penghargaan di antaranya dari unsur K/L, yakni Kemenko PMK, KemenPUPR, Korlantas Polri, Kemenkes, Kominfo, Basarnas, BMKG, dan KNKT.

Kemudian, dari unsur operator BUMN dan Swasta, yakni Jasa Marga, Pertamina, ASDP Indonesia Ferry, AP I, AP II, Pelindo, Pelni, Garuda Indonesia, KAI, Airnav Indonesia, Rapi, Astra, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Lion Mentari Airlines, PT Dharma Lautan Utama, dan Hutama Karya.

Selanjutnya diberikan pula penghargaan kepada sejumlah media nasional baik cetak, online maupun televisi, seperti Kompas Media Group, MNC Group, Trans Group, Emtek Group, Antara, TVOne, Republika, Bisnis Indonesia, SWA, dan sejumlah media lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com