Luhut berujar bahwa perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Evaluasi dan monitoring ini juga melibatkan Tim Task Force yang dibentuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kemendag, Kemenperin, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Tim ini bertugas untuk menyediakan berbagai saluran informasi terkait pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR. Tim ini juga akan langsung terjun ke lapangan untuk melihat teknis dari proses jual beli MGCR di masyarakat dari produsen ke konsumen.
Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liter, bisa mendatangi toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Simirah 2.0 atau PUJLE yakni Warung Pangan dan Gurih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.