Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Sistem Perpajakan, Indonesia Dapat Pinjaman Rp 11 Triliun dari Bank Dunia

Kompas.com - 27/06/2022, 20:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dapat pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) senilai 750 juta dollar AS atau setara dengan Rp 11,02 triliun (kurs Rp 14.700/dollar AS).

Bantuan keuangan tersebut bakal digunakan untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Bank Dunia mendukung Indonesia yang berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik sejak tahun 2019.

Baca juga: Bank Dunia Proyeksi Subsidi Energi Buat PLN dan Pertamina Bengkak Jadi 1,5 Persen PDB

“Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

Menurut Bank Dunia, reformasi kebijakan dan administrasi pajak serta belanja publik merupakan prasyarat penting bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan prioritas pembangunan.

Namun pembangunan Indonesia masih menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 dan sebagian disebabkan oleh tingkat penerimaan pajak yang lebih rendah dibanding dengan negara berkembang lainnya. Demikian juga belanja anggaran pembangunan untuk investasi publik, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah,” ucap Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen.

Satu menuturkan, dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan, akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.

Baca juga: Bank Dunia Proyeksi Ekonomi Indonesia 2022 Tumbuh 5,1 Persen

Pilar pertama, meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi, dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.

Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Lalu pilar kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, dan bagaimana anggaran dilaksanakan.

Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Pembiayaan baru ini akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan," sebut Satu.

Sebagai informasi, pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon.

Baca juga: Bank Dunia Soroti 3 Hal Dalam Program Kartu Prakerja, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com