Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Tagihan Berlangganan Wifi IndiHome dalam Sebulan?

Kompas.com - 28/06/2022, 09:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Batasan kuota FUP ini berbeda-beda tergantung paket yang diambil. Semakin tinggi kecepatannya, maka batasan FUP semakin besar pula.

Baca juga: Segini Biaya Admin BRI yang Memicu Nasabah Robek Buku Tabungan hingga Viral

Misalnya, untuk paket dengan kecepatan 20 Mbps, batas kuota FUP pertama dengan penurunan kecepatan menjadi 75 persen adalah 500 GB. Batas kedua dengan penurunan kecepatan menjadi 40 persen ada di angka 800 GB.

Sementara itu, untuk paket dengan kecepatan 30 Mbps, batas kuota FUP pertama adalah 700 GB, lalu batas kedua dipatok sebesar 1.200 GB.

Biaya pasang wifi IndiHome

Biaya layanan IndiHome (termasuk biaya pasang wifi IndiHome) terdiri dari biaya pasang baru (PSB), biaya paket IndiHome, dan biaya lainnya seperti biaya meterai, tagihan tunggakan, biaya mutasi, termasuk denda keterlambatan dan denda pengakhiran.

Secara khusus untuk pelanggan baru, biaya pasang wifi IndiHome adalah sebesar Rp 250.000 atau juga dikenal dengan PSB (Biaya Pasang Baru).

Sementara untuk tagihan per bulannya sesuai harga wifi IndiHome, dimulai terhitung sejak Layanan IndiHome ber-Status Completed Non Aktif (meskipun layanan belum dapat dinikmati oleh pelanggan karena pelanggan belum membayar Biaya PSB).

Baca juga: Apa Saja Akibatnya bila Seseorang Terkena Sanksi BI Checking?

Pembayaran bulan pertama, biaya layanan IndiHome akan jatuh tempo pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemasangan perangkat CPE di alamat instalasi dilakukan dan akan dibayarkan secara proporsional (pro rata).

Pembayaran tagihan sesuai harga wifi IndiHome sesuai pilihan paketnya ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Biaya Layanan IndiHome menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan sebagian.

Informasi mengenai besaran harga wifi IndiHome per bulannya dapat diperoleh oleh pelanggan dengan cara berlangganan electronic Billing System (eBS) yang registrasinya melalui seluruh channel layanan Telkom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com