"Akibatnya, banyak ibu melahirkan menjadi stress sehingga bayinya kekurangan gizi bahkan stunting atau tumbuh tidak selayaknya bayi normal. Bagi masa depan suatu negara, hal ini sangat berbahaya," ujar Said Iqbal.
"Dari data yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI didapat fakta-fakta, bahwa ibu yang melahirkan setelah cuti melahirkan dipindahkan bagian sehingga stres. Selain itu, banyak yang di PHK ketika melahirkan," lanjutnya.
Said Iqbal menegaskan, praktik-praktik semacam ini yang banyak dilakukan perusahaan. Hal itu justru merugikan ibu yang melahirkan dan bayinya.
"Oleh karena itu, pemberian cuti 6 bulan adalah sebuah keniscayaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, elemen buruh terdiri dari 4 Konfederasi Serikat Buruh terbesar di Indonesia yakni ORI KSPSI, KSPI, KPBI, (K)SBSI, 60 Federasi Serikat Buruh, SPI, JALA PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Buruh Migran, dan Ojek Online (Ojol).
Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini Kata Kemenaker
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.