Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite atau Solar Tanpa Aplikasi

Kompas.com - 28/06/2022, 11:15 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar cara daftar MyPertamina penting diketahui. Pasalnya, mulai 1 Juli 2022, beli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi wajib pakai MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, kebijakan ini mulai diterapkan di sejumlah daerah pada tahap awal.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Baca juga: Sama-sama Naik, Cek Perbandingan Harga BBM Shell dan Pertamina

Lantas, bagaimana cara beli Pertalite pakai MyPertamina? Terkait kebijakan ini, nantinya beli Pertalite wajib daftar terlebih dahulu di MyPertamina. Demikian juga untuk pembelian Solar subsidi.

Cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi

Alfian Nasution menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan situs web MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di situs web MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca juga: Harga BBM RON 95 di Malaysia Lebih Murah dari Pertalite di Indonesia

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat diminta menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina selengkapnya:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam situs web tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca juga: Premium dan Pertalite Dihapus? Ini Aturan Penyaluran dan Harga BBM Tahun 2022

Perlu diingat, pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022. Adapun implementasi tahap awal dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kab. Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kab. Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kab. Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah tersebut atau yang sering berpergian ke lokasi tersebut.

Cara beli Pertalite dengan MyPertamina

Nantinya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca juga: Jadi BBM Subsidi Pengganti Premium, Ini Kuota Pertalite Tahun 2022

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di situs web MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Baca juga: Tarif Listrik hingga Harga Pertalite, Solar dan Elpiji 3 Kg Bakal Naik

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @MyPertamina.

Itulah informasi seputar cara beli Pertalite pakai MyPertamina yang juga berlaku untuk cara beli Solar subsidi. Ingat, beli Pertalite wajib daftar terlebih dahulu.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Gas Bumi, Apa Bedanya LPG, LNG, dan CNG?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com