Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 138 Triliun, Garuda Indonesia Ungkap 8 Skema Pembayaran yang Disiapkan

Kompas.com - 28/06/2022, 13:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatat total utang yang diklaim 365 kreditur dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp 138 triliun.

Dalam voting PKPU, hasilnya 347 kreditur atau 95 persen menyetujui proposal perdamaian dari Garuda Indonesia. Jumlah tersebut merepresentasikan utang Rp 122 triliun. Sedangkan 18 kreditur setara dengan Rp 16 triliun tidak menyetujui.

Dengan demikian proses PKPU ini disetujui oleh mayoritas kreditur. Pada Senin (27/6/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menyetujui rencana perdamaian ini.

Baca juga: Lolos dari Pailit, Ini Strategi Garuda Indonesia Memulihkan Kinerja

Setelah proposal perdamaian disetujui, lantas bagaimana cara Garuda Indonesia membayar utang-utangnya?

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya telah menyusun skema pembayaran utang yang dikelompokkan berdasarkan kreditur.

"Jadi khusus di kasus Garuda ini kita mengklasifikasikan kreditur-kreditur kita dan skemanya seperti apa," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Dia pun menjabarkan skema pembayaran utang berdasarkan kelompok kreditur sebagai berikut:

1. Utang kreditur kelompok prioritas akan dilunasi secara bertahap melalui kas operasional perseroan, termasuk di dalamnya pajak dan karyawan.

2. Utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Obligasi Wajib Konversi (OWK) akan dikonversi menjadi ekuitas.

3. Utang financial lease dari Export Development Canada (EDC) akan diselesaikan melalui penjualan atau pengalihan aset pembiayaan. Apabila ada sisa utang akan diselesaikan dengan skema ekuitas baru dan new coupon debt.

Baca juga: Sepak Terjang Emirsyah Satar yang Menjadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia

4. Utang dari LPEI, Himbara, dan bank swasta akan dikonversikan menjadi long term loan.

5. Utang dari BUMN akan dikonversi menjadi long term payable.

6. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) akan dimodifikasi dengan jadwal pembayaran yang .

7. Pemegang sukuk, lessor, Maintenance Repair and Overhaul (MRO), dan vendor yang nilai tagihannya di atas Rp 255 juta akan diselesaikan dengan ekuitas baru, new coupon debt, new sukuk, maupun tagihan utang.

8. Utang dari vendor lain yang nilai utangnya di bawah Rp 255 juta akan diselesaikan secara bertahap melalui arus kas operasional perseroan.

Baca juga: Garuda Diminta Fokus Layani Penerbangan Domestik, Erick Thohir: Ngapain Kita Bisnis Gaya-gayaan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com