Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelitian DJSN: 6,09 Juta Pekerja Migran RI Belum Terdaftar Program Jamsos PMI

Kompas.com - 28/06/2022, 15:50 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Atas dasar temuan temuan dan dalam rangka perbaikan akses dan layanan Jamsos PMI, penelitian ini mengajukan beberapa rekomendasi antara lain perlunya perbaikan kebijakan terpadu agar program-program Jamsos PMI lebih cocok dan sesuai dengan kebutuhan nyata PMI.

"Perubahan kebijakan, misal melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, mendesak untuk dilakukan. Revisi Permenaker ini perlu mendekatkan program-program Jamsos kepada PMI, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) Pokok-pokok perbaikan oleh Kemnaker untuk merevisi Permenaker 18/2018 seharusnya dapat menutup kesenjangan yang ada selama ini," kata Soegang.

Dia berharap dengan adanya revisi Permenaker terbaru yang sedang disiapkan Kemnaker diharapkan mampu untuk closing the gap Jamsos PMI selama ini.

Selain itu disarankan juga agar BPJamsostek dan BPJS Kesehatan harus memperluas unit pelayanan/kantor cabang di negara-negara utama seperti Hongkong, Korea, Taiwan, dan Malaysia.

"Ini bisa dengan cara kerjasama dengan Bank Himbara yang sudah beroperasi di sana ataupun dengan membuka cabang mandiri," pungkasnya.

Untuk diketahui, penelitian ini dilaksanakan selama bulan November 2021 hingga Desember 2021 dan didukung pendanaan oleh lembaga mitra pembangunan GIZ Program Migrasi dan Diaspora.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan beragam teknik pengumpulan data mulai dari desk review, wawancara (38 informan kunci), diskusi kelompok terfokus, survey online secara purposif kepada jejaring PMI di luar negeri (65 orang), serta Background Paper yang ditulis oleh praktisi dan aktivis PMI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com