Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Biaya Admin Bank Memberatkan Nasabah?

Kompas.com - 28/06/2022, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya administrasi atau biaya admin bank belakangan ramai dibicarakan setelah viral video seorang pria merobek buku tabungannya.

Aksi perobekan buku tabungan itu dilakukan karena yang bersangkutan merasa keberatan dengan berkurangnya saldo di dalam rekening akibat biaya administrasi bank.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, biaya admin bank sebenarnya merupakan biaya yang sudah biasa dikenakan oleh perbankan.

Baca juga: Membandingkan Biaya Admin BRI, BCA, Bank Mandiri, hingga BNI

Namun demikian ia mengatakan, kecenderungan biaya administrasi bank mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

"Hal ini terkait dengan variasi layanan yang semakin banyak dan semakin berbasis teknologi informasi, sehingga bank membebankan ke biaya administrasi," tutur dia kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Meskipun biaya admin bank mengalami kenaikan dalam beberapa tahun, Eko menilai berat atau tidaknya biaya tersebut bagi nasabah sifatnya relatif.

"Untuk kelas menengah ke atas sepertinya biaya administrasi bank tidak mengurangi minat mereka menabung," kata dia.

Baca juga: Gara-gara Biaya Admin, Pria yang Robek Buku Rekening BRI Minta Maaf

Jika biaya administrasi bank memang dirasa berat, Eko menyarankan kepada masyarakat untuk memilih produk tabungan yang tidak mengenakan biaya administrasi atau gratis.

Sejumlah bank menawarkan produk tabungan bebas biaya administrasi bernama TabunganKu, sebuah produk tabungan hasil kerja sama dengan pemerintah. untuk mendongkrak minat menabung masyarakat di bank.

"Opsi ini cocok untuk mereka yang tidak ingin terkena biaya administrasi," ujar Eko.

Sementara itu, perencana keuangan bersertifikat (CFP) Deni Ridwan menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari saldo tabungan di bank bisa tergerus oleh biaya administrasi.

Baca juga: Segini Biaya Admin BRI yang Memicu Nasabah Robek Buku Tabungan hingga Viral

Hal itu disampaikan oleh Deni melalui akun resmi Instagram-nya, @kangd3ni. Deni pun telah mempersilahkan Kompas.com untuk mengutip unggahannya.

"Hal ini terjadi karena biaya bulanan yang dibebankan oleh bank lebih besar dibandingkan bunga yang kita terima," kata Deni dalam akun Instagramnya.

Lebih lanjut Deni yang juga merupakan direktur obligasi pemerintah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, agar tidak tergerus biaya administrasi, nasabah perlu memiliki saldo tabungan yang cukup besar.

Ia mencontohkan, dengan biaya administrasi sebesar Rp 14.000 per bulan, nasabah harus memiliki saldo minimal Rp 30 juta.

Perhitungan itu dibuat dengan asumsi bank memberikan bunga simpanan sebesar 0,7 persen per tahun dan pajak penghasilan atas bunga simpanan sebesar 20 persen.

"Jadi kalau di bawah Rp 30 juta, maka uang simpanan kita akan berkurang," ucapnya.

Baca juga: Catat Biaya Admin BSI Berdasarkan Jenis Tabungan dan Kartu ATM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com