JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, inklusi keuangan di Indonesia bergerak cepat dalam setahun terakhir.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital yang diaplikasikan melalui telepon seluler. Produk digital saat ini sangat marak karena ditawarkan kepada masyarakat secara langsung melalui gadget.
"Digitalisasi ini membuat akses masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan, produk keuangan menjadi lebih cepat. Itulah target kita di tahun 2024 (inklusi keuangan) sudah mencapai 90 persen," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Tahapan Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via Online
Ia menambahkan, tingkat inklusi keuangan ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan inklusif.
Adapun, aturan tersebut diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Sejauh ini, target inklusi keuangan yang dipatok dalam Perpres tersebut yakni sebesar 75 persen telah terlewati.
Baca juga: Ini Daftar 100 Pinjaman Online Ilegal Terbaru yang Ditutup OJK
Berdasarkan Perpres No 114 Tahun 2020 itu, OJK bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait mempersiapkan dan mengimplementasikan langkah-langkah yang bertujuan untuk mendongkrat tingkat inklusi keuangan.
"Literasi terus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat yang tidah tahu apakah produk jasa keuangan ini legal atau tidak," kata dia.
Baca juga: OJK Atur Investasi Saham Multifinance, Ini Tanggapan Pemain