Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite | Siapa Saja ASN yang Dapat Gaji Ke-13

Kompas.com - 29/06/2022, 05:40 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Apa Saja Jenis Kendaraan yang Bakal Dibatasi?

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (27/6/2022).

Sementara untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Di sisi lain, PT Pertamina kini telah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite. Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Selengkapnya klik di sini

2. Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengecer dan Konsumen: Ribet!

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang mengupayakan agar masyarakat beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi bisa diterapkan dalam 2 pekan ke depan.

Namun ternyata kebijakan ini dinilai cukup rumit oleh pengecer hingga konsumen. Salah satunya Jesica, salah satu pedagang kelontong di Pasar Kramat Jati.

Jesica mengaku selama ini dia sudah ikut dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang menjual minyak goreng curah murah dengan menunjukan identitas KTP.

Jesica bilang lewat program MGCR tersebut saja dia sudah cukup merasakan kesulitan lantaran harus memotret KTP konsumen satu per satu.

"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika saat ditemui Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Selengkapnya klik di sini

3. Sepak Terjang Emirsyah Satar yang Menjadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Emirsyah Satar ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,8 triliun ini diduga terjadi sekitar tahun 2011-2021. Kasus korupsi ini bukanlah satu-satunya kasus yang dilakukan Emirsyah Satar, dia juga terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Saat ini Emirsyah tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat akibat terjerat kasus suap tersebut. Seperti apa sosok Emirsyah Satar yang pernah menjabat menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia tahun 2005-2014?

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com