Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Kaji Mobil di Atas 2.000 CC dan Motor 250 CC ke Atas Dibatasi Beli Pertalite

Kompas.com - 29/06/2022, 06:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kajian pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan jenis tertentu.

Salah satu kajiannya, membatasi kendaraan jenis tertentu untuk membeli Pertalite. Yakni, mobil di atas 2.000 CC dan motor 250 CC ke atas.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada Kontan.co.id, Senin (27/6/2022).

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh. Sementara untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor di atas 250 cc.

Baca juga: [POPULER MONEY] Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite | Siapa Saja ASN yang Dapat Gaji Ke-13

Saleh menambahkan, upaya PT Pertamina membatasi pembelian Pertalite adalah dengan menerapkan pembelian tardaftar melalui aplikasi MyPertamina.

Ia menilai, ujicoba ini memang perlu dilakukan. Salah satunya yakni demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

BPH Migas sendiri menargetkan aturan baru pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Baca juga: Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Apa Saja Jenis Kendaraan yang Bakal Dibatasi?

Identifikasi ulang konsumen BBM Solar dan Pertalite

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6/2022), Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan pembatasan pembelian BBM tersebut masih dalam proses.

"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami karena itu perpres," kata Erika.

Sebagai informasi, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: BPH Migas: Aturan Pembelian Solar dan Pertalite Sudah di Meja Jokowi

Menurut Erika, poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erika menegaskan, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM Solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. (Filemon Agung)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPH Migas Kaji Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Akan Dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com