Kontribusi agen asuransi memang masih dibutuhkan seiring dengan peningkatan jumlah pemegang polis. AAJI mencatat, jumlah pemegang polis sampai triwulan pertama 2022 sebanyak 3 juta orang.
Yang menarik, polis yang dibeli masyarakat memiliki nilai yang kecil dan dibeli oleh nasabah middle low income, bukan premium. Dengan kata lain, masyarakat telah memiliki kesadaran lebih dalam memproteksi dirinya.
Sebagai informasi, jumlah agen berlisensi di 2021 berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebanyak 574.003 agen. Angka tersebut turun 6,4 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 607.380 agen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.