Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Perusahaan BUMN Perlu Suntikan APBN?

Kompas.com - 29/06/2022, 19:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap mendapatkan suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Belakangan, Kementerian BUMN kembali mengajukan PMN sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

Lantas, mengapa perusahaan BUMN butuh suntikan APBN?

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menjelaskan, hal ini tidak lepas dari penugasan Pemerintah yang diberikan kepada BUMN itu sendiri.

Program-program strategis pemerintah yang digarap Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dinilai layak untuk mendapatkan PMN.

Menurutnya, pendanaan melalui APBN perlu melihat urgensi dari setiap program yang ditawarkan. Apalagi, umumnya program pemerintah yang dijalankan BUMN itu seringkali tidak menguntungkan.

“Jangan dilihat orientasi keuntungan semata. Di Indonesia, BUMN itu mengusung misi yakni membantu pemerintah untuk melaksanakan program yang seringkali tidak menguntungkan sebenarnya,” ujarnya dalam sebuah keterangan, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Jokowi: Sekali Lagi, APBN dan APBD Jangan untuk Beli Barang Impor!

Contoh penugasan Pemerintah ke BUMN

Dia mencontohkan PT Hutama Karya (Persero) yang mengemban tugas pembangunan Tol Trans Sumatera yang membentang dari ujung selatan Lampung hingga Aceh.

Menurutnya, program pemerintah dalam pengembangan ruas tol yang menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera itu sudah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam dampak ekonomi.

“Mobilitas antara Lampung dan Palembang itu sudah sangat bagus sekarang. Untuk wisata dan perputaran ekonomi sudah jalan. Jadi, lihat programnya,” ujarnya.

Selain itu, dia menekankan bahwa BUMN di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Perusahaan pelat merah di negara lain, jelas dia, umumnya merupakan entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata.

Baca juga: Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

“Kalau di Indonesia, BUMN ada untuk menjalankan program pemerintah, termasuk kewajiban untuk melayani publik,” bebernya.

Untuk memastikan pemanfaatan PMN itu, Piter menilai aspek pengawasan yang perlu menjadi perhatian. Pengawasan itu pun, jelas dia, sudah dijalankan oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait.

“Itu bagian dari pengawasan yang dilakukan Kementerian BUMN, dan juga ada BPK, BPKP, dan diawasi KPK. Banyak yang mengawasi,” jelasnya.

Baca juga: Update Jenis-jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Daftar usulan PMN ke BUMN

Kementerian BUMN pada awal Juni mengusulkan PMN tunai kepada 10 perusahaan BUMN serta PNM Non-Tunai kepada 2 perusahaan BUMN. Nilai totalnya mencapai Rp 73,26 triliun dalam RAPBN tahun 2023.

Baca juga: Ketika APBN Rp 6,9 Triliun Menambal Biaya Bengkak Kereta Cepat dan LRT

PMN terbesar akan disalurkan ke PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 30,56 triliun. PMN juga diberikan ke Holding Aviasi dan Pariwisata sebesar Rp 9,5 triliun.

Kemudian, Holding BUMN Asuransi atau IFG menerima PMN sebesar Rp 6 triliun untuk penugasan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

KAI juga diusulkan mendapatkan BUMN Sebesar Rp 4,1 triliun dan Holding BUMN pertahanan atau Defend ID sebesar Rp 3 triliun, serta BUMN pangan atau ID Food mendapatkan PMN tunai sebesar Rp 2 triliun.

PMN tunai senilai Rp 10 triliun turut diusulkan untuk PLN, sedangkan Rp 3 triliun suntikan modal diusulkan ke PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re untuk pengembangan usaha.

Baca juga: Apa APBN Solusi Tepat untuk Kelanjutan Proyek Kereta Cepat?

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu menjelaskan bahwa PMN dibutuhkan perusahaan pelat merah di sektor reasuransi ini untuk memperkuat ekuitas.

Peningkatan ekuitas akan memampukan perseroan meraih rating internasional sehingga mampu menjangkau pasar global.

Indonesia Re diharapkan bisa mengambil porsi premi dari luar negeri sebab saat ini terjadi defisit neraca berjalan di sektor asuransi.

Kondisi itu disebabkan oleh aliran premi dari asuransi ke luar negeri lebih besar daripada premi yang masuk ke reasuransi dalam negeri.

“Indonesia Re sebagai Perusahaan Reasuransi Nasional [PRN] harus memperkuat ekuitas sebagai salah satu strategi untuk memperkuat kapasitas reasuransi dalam negeri,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com