Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Orientasi Kualitas, Naikkan Modal Inti Koperasi Simpan Pinjam

Kompas.com - 30/06/2022, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini paling tidak ada 18.000 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia. Skalanya beragam, dari yang mikro dengan anggota ratusan orang, sampai yang besar dengan ratusan ribu anggota.

BPS (2020) mencatat dari sisi jumlah anggota rata-rata terbanyak adalah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 10.000-an orang.

Disusul Jawa Tengah, 2000-an anggota, Lampung, Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Maluku 1000-an anggota. Provinsi lainnya di bawah 1000 anggota.

KSP berdiri dan berkembang massif dan selalu menjadi top of mind masyarakat ketika ditanya apa yang ada di benak mereka tentang koperasi (Survei ICCI, 2020 dan 2022).

Pendirian KSP diatur melalui Permen No. 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam.

Dalam aturan itu usaha simpan pinjam dibagi tiga level wilayah operasional: kabupaten/kota, provinsi dan kemudian nasional.

Juga ditentukan modal awal pendirian yang mana skala kabupaten hanya Rp 15 juta. Skala provinsi Rp 75 juta dan nasional Rp 375 juta untuk koperasi primer.

Sedangkan koperasi sekunder mulai dari Rp 50 juta untuk operasional satu daerah. Antardaerah dalam satu provinsi Rp 150 juta. Kemudian antardaerah lintas provinsi sebesar Rp 500 juta.

Permen juga mengatur modal minimal pendirian USP/USPPS, Rp 15 juta untuk primer dan Rp 50 juta untuk sekunder.

Implikasi dari ketentuan modal awal pendirian yang relatif kecil tersebut adalah mudahnya masyarakat dalam mendirikan KSP.

Bayangkan hanya dengan modal Rp 15 juta, kita bisa mendirikan lembaga keuangan. Meskipun skalanya mikro atau bahkan ultra mikro.

Data mencatat ada 17.737 KSP tahun 2020, bertambah 400 unit menjadi 18.156 KSP pada tahun 2021 (Kemenkop UKM, 2021). Ada kemudahan di satu sisi, namun ada tantangan besar di sisi lain.

Tantangan

Berbeda dengan KSP, kita bisa lihat tren yang ada di industri keuangan lain. Pertama BPR/BPRS jumlahnya hanya 1646 unit (2021). Jumlah itu menurun di banding tahun sebelumnya 1669 unit (2020).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah BPR/BPRS makin menyusut, bukan bertambah.

Hal yang sama terjadi di bank umum, jumlahnya 107 buah (2021) dari tahun sebelumnya ada 109 buah. Lalu perusahaan fintech lending, dari 149 menjadi hanya 103 perusahaan (2021).

Polanya sama, makin mengecil, bukan membesar. Meski jumlahnya sedikit dan mengecil, market size mereka terus membesar.

Sektor keuangan dianggap memiliki risiko tinggi dibanding sektor lainnya. Sektor ini menuntut pengawasan ekstra ketat dengan beragam regulasi dan instrumen pendukung lainnya.

Tujuannya untuk menjaga stabilitas sistem dari berbagai risiko, termasuk risiko fraudulent yang kerap terjadi.

Dengan menyusutkan jumlah, otoritas lebih mudah dalam mengawasi. Lebih baik hanya ada sekian ratus unit, tapi layanannya dapat menjangkau jutaan orang daripada ribuan unit dengan limitasi layanan di sana-sini.

Sebaliknya, hal itu yang saat ini terjadi di koperasi khususnya sektor simpan-pinjam. Jumlahnya banyak, tapi seperti buih di lautan.

Banyak mengalami keterbatasan layanan mulai dari besaran plafon pinjaman, besaran bunga, terbatasnya kantor layanan, tak memiliki teknologi yang relevan dan masih limitasi-limitasi lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com