Laporan keuangan maskapai yang sudah diaudit, menurut Undang-Undang Penerbangan wajib diserahkan kepada Meneri Perhubungan satu tahun sekali.
Namun sepertinya tidak dilakukan analisa yang baik sehingga tidak terdeteksi maskapai yang kondisi finansialnya buruk dan penyebab-penyebabnya.
Seperti diketahui, beberapa tahun sebelum pandemi Covid-19 sebenarnya kondisi penerbangan nasional sudah tidak baik.
Finansial maskapai turun, terjadi perang tarif hingga mengakibatkan saat ini iklim bisnis penerbangan nasional tidak sehat karena terjadi penguasaan pangsa pasar oleh satu group maskapai.
Jika ingin memperbaiki penerbangan sehingga berdampak baik untuk masyarakat, industri penerbangan serta perekonomian nasional, sudah saatnya dilakukan evaluasi total pada penerbangan nasional dengan melibatkan maskapai, perwakilan masyarakat serta para ahli dan analis penerbangan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.