Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim (climate change) tembus Rp 4.002 triliun pada tahun 2030.
Dana ini dibutuhkan agar Indonesia mampu mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Bendahara negara ini mengungkapkan, total kebutuhan dana itu tercantum dalam Third Biennial Update Report (BUR) Tahun 2021.
Biaya pengurangan CO2 dari sektor kehutanan mencapai Rp 309,1 triliun, sektor energi Rp 3.500 triliun, IPPU Rp 0,93 triliun, limbah Rp 185,27 triliun, dan sektor pertanian Rp 7,23 triliun. Totalnya mencapai Rp 4.002,44 triliun atau setara 281,23 miliar dollar AS.
"Kalau kita lihat dari Third BUR, kenaikan kebutuhan untuk kehutanan dan lahan mencapai Rp 309 triliun serta untuk energi dan transportasi Rp 3.500 triliun. Seolah-olah butuh anggaran dari APBN semuanya, tidak juga. Karena climate change itu adalah komitmen global," kata Sri Mulyani dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII 2022 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.