Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Ini Cara Turun Daya Listrik PLN

Kompas.com - 01/07/2022, 19:46 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Bagi pelanggan yang hendak mengajukan proses penurunan daya listrik, dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor PLN terdekat.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 61 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Pasalnya, turun daya hanya dapat dilakukan oleh petugas PLN. Ada beberapa data yang harus dilengkapi oleh pelanggan ketika ingin mengajukan permohonan penurunan daya. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Nomor ID pelanggan/rekening
  • Detail alamat lengkap
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi
  • Nomor identitas KTP
  • Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dahulu.

Baca juga: AAJI Dorong Investasi Industri Asuransi ke ESG

Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA. Namun sebelum itu, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

Cara turun daya listrik lewat PLN Mobile

Layanan penurunan daya listrik juga dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Google PlayStore atau AppStore
  • Lakukan registrasi akun
  • Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi"
  • Pilih ID Pelanggan/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan
  • Atur detail lokasi untuk ubah daya listrik, klik Konfirmasi
  • Data akan secara otomatis terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Klik tombol Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
  • Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar dan keperluan.
  • Klik Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
  • Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan.
  • Lengkapi data diri pemohon untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
  • Klik Lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah benar).
  • Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan.
  • Klik Setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
  • Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank.
  • Klik “Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada PLN Mobile.

Baca juga: BI Perkirakan Nilai Tukar Rupiah Tahun Ini di Kisaran Rp 14.300-14.700 Per Dollar AS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com