Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main HP di SPBU Bisa Picu Kebakaran, Cuma Mitos atau Fakta?

Kompas.com - 02/07/2022, 11:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Aturan larangan menggunakan ponsel atau smartphone di area SPBU kembali mengemuka, ini setelah pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam rangka pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar.

Para pelanggan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina atau bisa melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Di sisi lain, masyarakat masih kebingungan dengan aturan pembelian BBM menggunakan ponsel tersebut, saat bersamaan sudah ada larangan bermain ponsel di area SPBU yang berlaku sejak lama.

Terlepas dari aturan baru tersebut, apakah benar bermain ponsel di area SPBU bisa memicu percikan api sehingga bisa menjadi insiden kebakaran di SPBU?

Baca juga: Strategi Putin, Jadikan Pupuk Senjata Rusia

Dikutip dari Straits Times, rumor penggunaan ponsel dianggap sebagai penyebab kebakaran mulai beredar sejak awal tahun 1990-an, di mana ponsel saat ini dianggap bisa memancarkan gelombang mikro yang bisa memicu percikan api.

Fenomena kebingungan masyarakat soal informasi penggunaan handphone di area SPBU bisa memicu kebakaran juga terjadi di Negeri Jiran, Malaysia dan Singapura. 

Profesor Kelistrikan dari Universitas Putra Malaysia, Dr. Chandima Gomes, meragukan apakah benar ponsel bisa memicu kebakaran di tempat pengisian BBM.

"Gelombang mikro dari ponsel memiliki intensitas yang sangat rendah, kira-kira seperti 2,45GHz. Untuk membuat percikan (api) semacam itu, Anda memerlukan gelombang mikro bertenaga sangat tinggi. Tidak ada bukti ilmiah yang mengatakan bahwa emisi ponsel cukup untuk membuat percikan," jelas profesor yang memiliki spesialisasi pengamanan petir tersebut.

Program televisi dari Discovery Channel, MythBusters, bahkan pernah melakukan serangkaian uji coba apakah ponsel bisa memicu percikan api. Rangkaian tes itu kemudian ditayangkan di saluran TV mereka.

Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Utang Pemerintah

Saat itu, Discovery Channel sengaja mengisi sebuah kotak dengan asap yang mudah terbakar dan meletakan ponsel di dalamnya. Kemudian mereka melakukan penggilan telepon. Hasilnya, tidak ada percikan api yang muncul.

Listrik statis di SPBU

Sementara itu, Robert Rankes, Wakil Presiden Petroleum Equipment Institute (PEI) yang berbasis di Amerika Serikat, mengungkapkan listrik statis dari gesekan yang disebabkan manusia lebih rawan menyebabkan percikan api ketimbang gelombang ponsel.

Ia menyebut, kebakaran di SPBU bisa terjadi ketika seseorang yang sedang mengisi bensin secara tak sengaja bersentuhan dengan benda lain di sekitar mesin pompa bensin dan menciptakan listrik statis.

Setelah menyelidiki ratusan kasus kebakaran, Renkes mengatakan kecelakaan "akibat ponsel" biasanya terjadi ketika seseorang sedang mengisi bahan bakar dan kembali ke bagian dalam mobil untuk menelepon.

Baca juga: Sisi Kelam Ukraina: Bisnis Surogasi Rahim atau Pabrik Bayi

Di mana seorang bisa membawa listrik statis dari gesekan tubuhnya dengan kursi jok mobil kemudian terbawa ke area SPBU yang mudah terbakar.

"Saat di dalam mobil, tubuh mereka bergesekan dengan kursi, menciptakan listrik statis dan menempel pada tubuh. Jadi mereka duduk di dalam mobil, mereka menghasilkan listrik statis, mereka keluar lagi, listrik statis itu tidak hilang, dan mereka menyentuh dispenser," terang Rankes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com