Bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan serta tetap melanjutkan di tahun 2023, akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada periode November 2022, Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.
Baca juga: Pahami Takaran Membayar Fidiah dengan Beras dan Caranya
Adapun bagi calon jemaah haji yang ingin membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, ditentukan prosedur sebagai berikut:
Baca juga: BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Juknis dan Besarannya di Sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.