Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Gagal Panen, Petani di Bengkulu Disarankan Ikut Program AUTP

Kompas.com - 03/07/2022, 09:05 WIB
Hisnudita Hagiworo,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyarankan para petani di Bengkulu untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Keunggulan dari AUTP, sebut SYL, adalah adanya perlindungan dan pertanggungan untuk hasil panen para petani.


"Para petani tak perlu khawatir menjalankan bisnis pertanian, terlebih saat areal persawahan terendam banjir akibat hujan. Sebab, asuransi petanian ini dapat melindungi petani dari kerugian melalui pertanggungan yang diberikan," tutur SYL, dikutip dari keterangan persnya, Minggu (3/7/2022).

Selain itu, dia menyebutkan, AUTP juga membantu petani untuk melindungi tanaman dari serangan hama organisme penggangu tumbuhan (OPT) dan perubahan iklim.

Baca juga: Mentan SYL Dorong Petani Beradaptasi dengan Tantangan Alam

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil. Menurutnya, AUTP akan menjaga ketahanan tak hanya dari sisi produktivitas dari petani itu sendiri.

Dengan pertanggungan yang didapat, ujarnya, petani dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya meski mengalami gagal panen.

"Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tak perlu khawatir karena memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertanian," tutur Ali.

Baca juga: Mentan Sebut Sapi yang Terinfeksi PMK Mencapai 180.000 Ekor

Dari sisi ketahanan pangan, Ali menjelaskan bahwa AUTP dapat menjaga dengan sangat baik. Sebab, petani tetap dapat menanam kembali dan menjaga produktivitas mereka.

"AUTP menjaga produktivitas pertanian. Program AUTP tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, ketika mengalami gagal panen, biasanya petani kesulitan mengakses modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan AUTP, persoalan itu dapat tertanggulangi.

"Tak ada lagi kendala permodalan yang dihadapi karena petani mendapat pertanggungan yang dapat digunakan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," ujar Indah.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Tebar Ratusan Ribu Benih Ikan di Perairan Umum

Adapun syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengikuti AUTP adalah petani sudah tergabung dalam kelompok tani (poktan). Selain itu, petani juga harus mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Petani juga diwajibkan membayar premi sebesar Rp36.000 per ha per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180.000 per ha per musim.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 140.000 per ha per musim disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com