Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Haji Furoda dan Kenapa Biayanya Tembus Rp 300 Juta?

Kompas.com - 04/07/2022, 12:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Musim haji pada tahun ini diwarnai dengan pemberitaan soal 46 jemaah haji furoda yang terdampar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka tertahan di bandara karena tak lolos dalam pengecekan administrasi oleh petugas imigrasi setempat.

Belakangan diketahui, visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia. Beberapa jemaah mengatakan telah mengeluarkan biaya haji furoda sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta untuk bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre berbulan-bulan.

Apa itu haji furoda?

Haji furoda adalah sebutan untuk program haji legal (resmi) namun di luar kuota haji Kementerian Agama Republik Indonesia. Haji furoda juga biasa dikenal dengan haji mujamalah.

Haji furoda sendiri merupakan salah satu altenatif berangkat haji yang tidak melalui Kementerian Agama RI. Mereka lazimnya menggunakan jalur keberangkatan dari negara lain di luar negeri (visa internasional).

Baca juga: Sama-sama Beri Utang ke Negara, Apa Beda IMF dan Bank Dunia?

Ini karena pemerintah Arab Saudi memberikan batas kuota kepada masing-masing negara di dunia. Di mana kuota Indonesia tak sebanding dengan jumlah pendaftar dengan lama antrean hingga puluhan tahun.

Kondisi lamannya atrean haji di Tanah Air ini berbeda dengan negara lain, terutama negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim. Di mana pendaftar ibadah haji bisa berangkat dengan masa tunggu yang lebih cepat, bahkan tanpa antrean di sejumlah negara.

Diduga, calon jemaah haji furoda itu belum bisa mendapatkan visa dikarenakan jumlah kuota haji internasional sebesar 1 juta sudah terisi. Diketahui, Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 tahun ini menerapkan kuota haji sebesar 1 juta.

Haji furoda adalah haji tak resmi dari Kemendag, dengan begitu biaya haji furoda lebih mahal.Surya/Ahmad Zaimul Haq Haji furoda adalah haji tak resmi dari Kemendag, dengan begitu biaya haji furoda lebih mahal.

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan kemungkinan ada sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda dari Indonesia batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

Baca juga: Mengapa Orang AS Lebih Memilih Bangun Rumah Kayu ketimbang Semen?

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Syam dikutip dari Kompas TV, Senin (4/7/2022).

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji furoda dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan. Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait pembatalan ini, Sapuhi menyatakan akan menunda keberangkatan jemaah calon haji pada tahun 2023 mendatang.

Adapun syaratnya, jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.

Baca juga: Mengapa Israel Begitu Kaya Raya?

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.

Dalam surat tersebut, Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Sementara bagi jemaah yang membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, maka diminta untuk mengikuti prosedur yang sudah dibuat.

Prosedur itu, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.

Setelah itu, Sapuhi akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.

"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.

Baca juga: Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp 250 juta per orang, bahkan ada yang mencapai Rp 300 juta.

Haji furoda adalah haji tak resmi dari Kemendag, dengan begitu biaya haji furoda lebih mahal.Bahana Patria Gupta Haji furoda adalah haji tak resmi dari Kemendag, dengan begitu biaya haji furoda lebih mahal.

Jemaah calon haji furoda yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji. Ini karena haji furoda adalah haji di luar kuota resmi, dan tentunya biaya haji furoda lebih mahal dari haji reguler.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com