Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyesuaian Tarif INA-CBG's, Bos BPJS Kesehatan: Itu Hal yang Menurut Saya Bagus...

Kompas.com - 04/07/2022, 20:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, bakal adanya penyesuaian tarif INA-CBG's akan berdampak terhadap insentif tenaga dokter.

Perlu diketahui, tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBG's) adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit.

"Mengenai perubahan tarif INA-CBG's dan kapitasi dalam rangka implementasi KDK (kebutuhan dasar kesehatan), itu satu hal yang menurut saya bagus. Karena kalau seorang dokter itu, mohon maaf, sekolahnya cukup lama dan mahal dan ini sudah waktunya (penyesuaian tarif)," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Lima RS Segera Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar JKN yang Bakal Hapus Kelas Iuran dan Layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan

Penyesuaian tarif INA-CBG's ini juga upaya Kementerian Kesehatan bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar BPJS Kesehatan tak lagi mengalami defisit keuangan akibat tunggakan pembayaran klaim.

"Karena ini dalam sejarah, BPJS (Kesehatan) itu tidak defisit. Jangan sampai tiba-tiba defisit lagi. Tentu tarif ini leading sector-nya Kementerian Kesehatan. Telah dilakukan serangkaian diskusi melibatkan berbagai instansi mengenai definisi manfaat JKN yang sesuai KDK," sambung Gufron.

Tak hanya itu, Gufron pun mengaku senang adanya penyesuaian tarif INA-CBG's tersebut lantaran bisa meningkatkan keuntungan bagi BPJS Kesehatan serta memperkuat layanannya.

Baca juga: Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Bagaimana Realisasinya?

"Tentu BPJS sangat senang, rencana penambahan benefit skrining kesehatan dalam rangka penguatan, promosi, frekuensi serta pemetaan biayanya," ungkap dia.

Untuk diketahui, saat ini BPJS Kesehatan telah meningkatkan cakupan skrining untuk riwayat penyakit jantung, diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal, kanker serviks, dan kanker payudara bagi peserta JKN yang berusia diatas 15 tahun.

Skrining ini kata Gufron, bisa diakses melalui aplikasi BPJS Kesehatan, dan aplikasi We Care.

Baca juga: Ombudsman: Wacana Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Setara Jumlah Gaji Tak Relevan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com